Bencana Alam Bukan Karena Alam, Reformasi Tata Kelola Sumber Daya Alam Negara Sebagai Tanggung Jawab Ekologis

Senin 01-12-2025,16:49 WIB
Reporter : Imay Indari
Editor : Haidaroh

“Kerusakan ekologis yang kita hadapi hari ini bukan sekedar fenomena alam tapi konsekuensi dari kebijakan dan praktik ekspolitasi yang mengabaikan daya dukung lingkungan. Deforestasi, alih fungsi lahan dan lemahnya penegakan hukum telah meningkatkan kerentanan Masyarakat tehadap bencana. Karena itu perjuangan kita bukan hanya memulihkan lingkungan, tetapi juga mendorong perbaikan struktural, kebijakan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.” Ujar pandi.

BACA JUGA:BPBDPK Pandeglang Ingatkan Warga soal Potensi Bencana Akibat Cuaca Ekstrem BACA JUGA:DPRD Pandeglang Minta SPPG Prioritaskan Bahan Baku Lokal untuk Produksi MBG

Kerusakan alam di Indonesia bukan semata urusan alam, ia terkait dekat dengan struktur kekuasaan, kepemilikan sumber daya, kebijakan pembangunan, dan prioritas ekonomi. Jika kita terus menerima model pembangunan yang didominasi ekonomi oligarki dan mengeksploitasi alam tanpa memperhatikan keberlanjutan, maka bencana akan menjadi norma dan penderitaan akan semakin dalam.

Perlu dilakukan reformasi kebijakan dan regulasi agar setiap izin usaha mempertimbangkan aspek mitigasi risiko bencana, keberlanjutan lingkungan, dan keselamatan masyarakat. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas korporasi harus ditingkatkan, terutama terkait penggunaan lahan, reklamasi, dan kegiatan yang berpotensi merusak ekosistem.

Peningkatan pendidikan publik dan kampanye kesadaran lingkungan juga penting, agar masyarakat memahami risiko, hak-haknya, serta urgensi perlindungan alam. Di sisi sosial, solidaritas antarwarga perlu diperkuat melalui bantuan bagi korban bencana, dukungan rehabilitasi, dan pengembangan jaringan komunitas yang mampu menghadapi risiko secara kolektif.

Kategori :