1. Pastikan Data Sekolah Valid
Sekolah wajib memastikan informasi di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemdikdasmen sudah sesuai.
2. Isi dan Finalisasi PDSS
Kepala sekolah bertanggung jawab atas kebenaran data siswa yang eligible. Pengisian dianggap selesai jika bukti finalisasi PDSS sudah diunduh.
3. Pantau Status Pengisian PDSS
Sekolah dapat memonitor prosesnya melalui laman resmi SNPMB di menu “SNBP Monitoring PDSS.”
4. Pemeringkatan Siswa
Sekolah menentukan peringkat berdasarkan rata-rata nilai seluruh mata pelajaran dari semester 1 hingga semester 5. Prestasi akademik maupun nonakademik juga dapat menjadi pertimbangan tambahan.
5. Pemilihan Program Studi
Peserta bisa memilih dua program studi di satu atau dua PTN. Jika memilih dua prodi, salah satunya harus berada di PTN dalam provinsi asal sekolah.
Informasi program studi dan daya tampung dapat diakses di situs resmi https://snpmb.id.
Ketentuan Umum SNBP 2026
Beberapa aturan dasar yang harus diperhatikan dalam Pendaftaran SNBP 2026 antara lain:
Seleksi dilakukan berdasarkan prestasi akademik dari rapor dan pencapaian siswa selama sekolah.
Sekolah wajib memiliki NPSN dan mengisi nilai siswa dengan benar di PDSS.
Siswa harus memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Kemdikdasmen.