INFORADAR.ID- Pemkab Serang, melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Tata Bangunan, berencana untuk mengutamakan pembangunan rumah bagi para pengajar ngaji di Kecamatan Kibin pada tahun berikutnya.
Program ini merupakan wujud penghargaan dari pemerintah daerah karen berperan penting sebagi guru ngaji dalam mendidik moral dan pendidikan agama masyarakat.
Selain itu, dalam pembangunan hunian ini juga merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan serta menyediakan fasilitas yang layak bagi para pengajar non-formal di Pemkab Serang yang selama ini memainkan peran penting dalam pendidikan moral di desa.
Kepala Dinas Perumahan Kabupaten Serang menyatakan bahwa proyek ini akan dilaksanakan secara bertahap mengikuti kapasitas anggaran daerah.
BACA JUGA:Rahasia Kulit Sehat, Tips Perawatan Sesuai Jenis Kulit
BACA JUGA:Waspada Longsor, BPBD Lebak Ingatkan Warga di Daerah Selatan
Pemkab Serang berharap kehadiran rumah untuk guru ngaji dapat memberikan motivasi ekstra bagi mereka dalam melaksanakan tugas dakwah dan pendidikan.
Di Kecamatan Kibin, rencana serupa juga akan dipertimbangkan untuk daerah lain di Kabupaten Serang agar manfaat program ini dapat meluas bagi para tenaga pengajar agama.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Serang sudah mengecek keadaan rumah Herman, seorang pengajar ngaji yang tinggal di Kampung Selikur, Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, yang kondisinya sangat parah.
Mereka telah melakukan pendataan dan mendaftarkan Herman sebagai penerima program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Namun, pembangunan baru bisa dilakukan pada tahun 2026 karena kuota program RTLH untuk tahun 2025 sudah sepenuhnya terdistribusi.
BACA JUGA:4 Orang di Cikande Teridentifikasi Positif Terdampak Radiasi Cesium-137
BACA JUGA:Kulit Kusam? Ini Manfaat Serum Vitamin C yang Bikin Wajah Glowing
Deni Hartono selaku Kepala Bidang Perumahan DPRKP Kabupaten Serang, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan inspeksi lapangan terhadap kondisi rumah Herman.
Hasil kajian tersebut sudah disampaikan kepada kepala DPRKP Kabupaten Serang.