INFORADAR.ID- Sebanyak delapan keluarga di Cikande dipindahkan oleh pemerintah daerah sebagai upaya menangani situasi lingkungan yang dinilai sudah tidak layak untuk ditinggali.
Relokasi ini dilaksanakan demi melindungi keselamatan dan kenyamanan masyarakat, terutama setelah muncul kasus radioaktif Cesium 173.
Pemerintah menjamin bahwa proses pemindahan warga Cikande ini dapat dilakukan secara teratur dengan memberikan tempat tinggal sementara serta kebutuhan pokok bagi semua penduduk yang terkena dampak.
Setelah pemindahan selesai, warga langsung melakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas terdekat.
BACA JUGA:Jembatan Sementara di Pandeglang Rampung, Akses Anak Sekolah Kini Lebih Mudah
BACA JUGA:Gubernur Banten Cek Langsung Proyek Pembangunan Rumah Warga di Lebak
Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan bahwa kondisi fisik warga Cikande tetap sehat setelah relokasi dan untuk mencegah munculnya dampakdari paparan radioaktif Cesium 137.
Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus memantau kesehatan serta kesejahteraan warga sampai mereka benar-benar beradaptasi di tempat baru.
Di lokasi, terlihat sejumlah warga Cikande yang telah direlokasi dibawa menggunakan bus dari brimob. Satu per satu keluarga keluar dan masuk ke ruangan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Dikutip dari RADARBANTEN, Rasio Rido Sani selaku Ketua Bidang Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi Satgas Cesium 137 (Cs-137) menyampaikan bahwa mereka telah berhasil melaksanakan relokasi tahap kedua terhadap 28 keluarga oleh Satgas Cs-137.
BACA JUGA:Kunjungan Gubernur Bengkulu ke Banten, Bahas Pembangunan Jalan Desa
BACA JUGA:Selain Pantai, Ini Daftar Tempat Wisata di Banten yang Disukai Warga Lokal
Ia menjelaskan bahwa dalam proses relokasi warga Cikande, langkah pertama yang dilakukan adalah pemeriksaan kesehatan bagi setiap anggota keluarga, termasuk pengecekan barang-barang yang dibawa.
Untuk memastikan tidak terjadi kontaminasi silang dan mencegah kemungkinan perpindahan material yang terkontaminasi radioaktif ke lokasi lain.
Ia menambahkan, setelah melakukan pemeriksaan kesehatan, mereka akan memindahkan warga ke tempat tinggal sementara yang telah disediakan oleh pemerintah Kabupaten Serang.