Selain peningkatan sistem sinyal untuk jalur KRL Rangkasbitung-Tanah Abang, pemerintah daerah juga sedang mengkaji rencana elektrifikasi lintasan dari Stasiun Rangkasbitung menuju Stasiun Merak.
Namun, proyek tersebut belum tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Dalam RPJMN hanya disebutkan double track, belum termasuk elektrifikasi. Karena itu, kami akan lakukan kajian dulu pada 2026 untuk dasar pelaksanaannya nanti,” jelas Tri.
Dengan pembaruan sistem ini, diharapkan operasional KRL Rangkasbitung-Tanah Abang menjadi lebih efisien, nyaman, dan mampu mengakomodasi kebutuhan mobilitas masyarakat Banten yang semakin tinggi.