Ahmad Nur mengungkapkan bahwa banyak warga pedesaan yang merasa tidak perlu memiliki KTP hingga mereka membutuhkan bantuan saat sakit.
BACA JUGA:KJP Plus September 2025 Sudah Cair! Simak Info Terbaru tentang Pencairan Dana
BACA JUGA:Dua Kades Serang Ikuti Pelatihan Saemaul Undong di Korea Selatan
Selain itu, ada juga warga yang malas mengurus KTP, seperti penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa, atau mereka yang baru pindah ke Lebak dan memiliki anak di bawah umur 17 tahun yang belum memiliki KTP.