Pemkot Tangerang Berikan Layanan Sedot Kakus Gratis dalam Rangka HUT ke-80 RI

Senin 11-08-2025,17:53 WIB
Reporter : Babay Kholifah
Editor : Haidaroh

Selain itu, bangunan yang akan mendapat layanan sanitasi harus memiliki daya listrik minimal 1.300 watt. 

BACA JUGA:Tegas, DPRD Kabupaten Serang Tolak Pengambilalihan Pulau Panjang

BACA JUGA:4 Rekomendasi Tempat Snorkling di Banten yang Wajib di Kunjungi, Salah Satunya Ini

Decky mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini karena kuota terbatas.

Informasi lebih lanjut mengenai program dapat diakses melalui akun Instagram resmi @tangerangkota dan @disperkimtantngkota. 

Ia juga menyampaikan agar kesempatan ini tidak terlewatkan, karena layanan gratis tersebut sangat bermanfaat bagi kesehatan keluarga dan lingkungan.

Kategori :