Ada penghuni yang belum mengenakan kerudung, bahkan ada yang hanya menggunakan celana pendek.
Paling mengejutkan, bapak kost pernah masuk ke kamar pada pukul 03.00 dini hari dengan dalih ingin mengecek kamar mandi.
Tak hanya itu, bapak kos tersebut juga kerap melakukan body shaming kepada para penghuni kostnya.
BACA JUGA:Alasan di Balik Belasan ASN di Kabupaten Serang yang Mengajukan Cerai, Ini Salah Satunya
BACA JUGA:Ulama Pandeglang Bicara Soal Viralnya Bendera One Piece: Ini yang Perlu Diperhatikan dan Dihindari
Ia menyebut beberapa penghuni dengan sebutan yang merendahkan, seperti “triplek” dan lainnya, sementara penghuni yang dianggap cantik justru sering di chat.
Kondisi ini diperparah saat para penghuni kost pulang kampung untuk liburan. Kamar yang kosong tersebut disewakan kembali oleh pemilik kost selama satu bulan penuh, tanpa seizin para penyewa sebelumnya.
Selain itu, mahasiswi mengaku dimintai uang sebesar Rp100.000 untuk keperluan air, padahal air yang digunakan adalah air sumur yang kualitasnya buruk. Hal ini menjadi keluhan tersendiri bagi para penghuni.
Puncak dari konflik ini terjadi ketika pihak pemilik kos menuntut biaya Rp500.000 dengan alasan untuk perbaikan kost dan menyedot WC.
Jika tidak dibayar, maka penghuni akan diusir, termasuk mahasiswi Unimal yang telah tinggal selama 4 tahun di tempat itu.
Karena merasa dirugikan dan sudah masuk keranah pemerasan, para mahasiswi Unimal menolak untuk membayar.
Konflik pun memuncak hingga akhirnya pengusiran dilakukan secara sepihak oleh pemilik kostan.
Ditulis oleh Arfa ‘Afiifah mahasiswa magang UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten