Resmi Dibuka: Ini Ketentuan dan Langkah Daftar Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka

Selasa 05-08-2025,17:32 WIB
Reporter : Ghina Aulia Az-Zahra
Editor : Haidaroh

Undangan hanya berlaku untuk satu orang dan tidak bisa diambil oleh orang lain

Peserta tidak boleh membawa pendamping, termasuk anak kecil atau bayi

Wajib berpakaian sopan, diutamakan mengenakan busana adat atau nasional

Tidak diperbolehkan membawa makanan maupun minuman dari luar

Panduan Mendaftar Upacara 17 Agustus 2025

Berikut langkah-langkah mendaftar agar bisa mengikuti upacara 17 Agustus di Istana:

Kunjungi situs resmi: https://pandang.istanapresiden.go.id

Klik “Daftar Sekarang” dan lengkapi formulir online

Unggah dokumen yang dibutuhkan seperti foto terbaru, KTP, dan bukti vaksinasi

Tunggu proses verifikasi dari pihak panitia, notifikasi akan dikirim melalui email atau WhatsApp

Jika dinyatakan lolos, peserta diminta mengambil undangan fisik langsung di Sekretariat Negara

Perlu diingat, undangan hanya dapat diambil oleh pemiliknya langsung dengan membawa identitas asli. Undangan tidak dapat diwakilkan dan menjadi syarat utama kehadiran dalam upacara 17 Agustus.

BACA JUGA:9 Rumah Ambruk Akibat Pergerakan Tanah, Warga Girimukti Masih Mengungsi

BACA JUGA:Hotman Paris Minta Abolisi 8 Perusahaan yang Bekerjasama dengan Tom Lembong

Agenda Lengkap Peringatan HUT ke-80 RI

Rangkaian acara yang akan digelar dalam peringatan upacara 17 Agustus di Jakarta meliputi:

Kategori :