Menyikapi kasus ini, Tim Advokasi Hukum PKC PMII Banten menyatakan dukungannya terhadap langkah Bupati Serang terpilih, Hj. Ratu Zakiyah, yang sudah membentuk Satgas Anti-Calo Kerja di Kabupaten Serang.
BACA JUGA:Bebas dari Stres: Cara Mengatasi Tantangan Kesehatan Mental Mahasiswa di Era Modern
BACA JUGA:Hasil SPMB Diprotes, Puluhan Orang Tua Siswa Serbu Kantor Wali Kota Cilegon
“Kami siap memberi konsultasi dan pendampingan hukum. Jika ada masyarakat lain yang mengalami kejadian serupa dan dirugikan calo kerja, Tim Advokasi Hukum PKC PMII Banten siap menjadi garda terdepan untuk melawan oknum calo kerja,” pungkas Jodi.