Cek Sekarang! BSU 2025 Rp600 Ribu dari Pemerintah, Begini Caranya

Sabtu 07-06-2025,08:46 WIB
Reporter : Babay Kholifah
Editor : Haidaroh

INFORADAR.ID- Inilah beberapa cara cek BSU 2025 dari pemerintah yang harus kamu tahu dan bisa kamu coba.

BSU adalah bentuk bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada pekerja atau buruh dengan penghasilan tertentu untuk membantu meringankan beban ekonomi. 

Pada tahun 2025, bantuan ini akan kembali disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi criteria. Nah, untuk kamu yang belum tahu bagaimana cara ceknya, kamu bisa simak artikel ini sampai akhir dan temukan info lengkapnya di sini.

Oleh karena itu, berikut ini syarat dan cara cek BSU 2025 dari pemerintah yang bisa kamu coba:

BACA JUGA:Pernikahan Tanpa Stres Finansial! Simak Cara Jitu Menghindari 'Financial Toxicity'

BACA JUGA:Cilegon Mengglobal! Krakatau Posco dan Pemkot Cilegon Teken MoU Pelatihan Bahasa Korea

A.Syarat Penerima BSU 2025

Agar dapat menjadi penerima BSU, Anda harus memenuhi syarat-syarat berikut:

1.Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.

2.Merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan paling lambat hingga bulan Juli 2022.

3.Menerima penghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan.

4.Bukan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, atau Polri.

5.Belum memperoleh bantuan sosial lainnya seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada tahun ini.

BACA JUGA:6 Cara mudah dan Tradisional Mengempukkan Daging di Rumah, Catat!

BACA JUGA:Mengenal Manfaat Luar Biasa Berkurban di Idul Adha: Lebih dari Sekedar Tradisi

Kategori :