Kontroversi Keterlibatan TNI Untuk Pengamanan Kejaksaan: Kolaborasi Lintas Lembaga atau Ancaman Demokrasi?

Jumat 16-05-2025,09:29 WIB
Reporter : Ghina Aulia Az-Zahra
Editor : Haidaroh

INFORADAR.ID - Topik TNI untuk pengamanan Kejaksaan kini tengah menjadi sorotan publik.

kebijakan mengenai TNI untuk pengamanan Kejaksaan ini mengundang berbagai reaksi karena melibatkan militer dalam ranah yang selama ini dianggap sebagai domain sipil. 

Langkah pengerahan TNI untuk pengamanan Kejaksaan diklaim sebagai bentuk kerja sama antarlembaga, tetapi menuai kekhawatiran atas potensi pelanggaran terhadap prinsip demokrasi. 

Penggunaan TNI untuk pengamanan Kejaksaan dinilai berisiko memicu militerisasi institusi hukum. 

Meskipun sebagian pihak menyambut baik, wacana TNI untuk pengamanan Kejaksaan terus menimbulkan perdebatan di ruang publik.

BACA JUGA:Viral di TikTok, Pekerja Tangerang Selatan Kehilangan Motor Hanya 10 Menit, Ini Tips Cegah Pencurian

BACA JUGA:Liburan Hemat dengan Kereta Api: 7 Tips Mendapatkan Tiket Murah Saat Long Weekend Akhir Mei

Kritik dari Kalangan Masyarakat Sipil

Sejumlah organisasi masyarakat sipil, seperti Imparsial, YLBHI, dan KontraS, menyatakan keberatan terhadap kebijakan ini. 

Mereka menegaskan bahwa pengamanan institusi hukum sipil seyogianya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, bukan TNI. 

Pelibatan militer dalam urusan non-pertahanan dianggap mencederai hasil reformasi sektor keamanan yang diperjuangkan sejak 1998.

Pernyataan Resmi TNI dan Kejaksaan

Pihak TNI menegaskan bahwa dukungan mereka merupakan bagian dari implementasi Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan RI. 

Kerja sama ini mencakup berbagai bentuk dukungan, termasuk pengamanan, yang dilakukan atas permintaan resmi dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA:124 Bangunan Liar di Sekitar Stadion Maulana Yusuf Serang Akan Ditertibkan PT KAI pada 28 Mei 2025

Kategori :