INFORADAR.ID - KIP Kuliah 2025 menjadi salah satu program andalan pemerintah untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi seluruh anak bangsa.
Melalui KIP Kuliah 2025, siswa dari keluarga kurang mampu tetap bisa menempuh studi di perguruan tinggi tanpa khawatir soal biaya.
Tahun ini, skema KIP Kuliah 2025 semakin inklusif dengan memperbolehkan penerima bantuan masuk melalui jalur mandiri.
Tak hanya lewat jalur SNBP dan SNBT, KIP Kuliah 2025 juga terbuka bagi peserta seleksi mandiri yang memenuhi syarat.
Dengan kata lain, KIP Kuliah 2025 membuka jalan bagi lebih banyak siswa untuk meraih mimpi berkuliah.
BACA JUGA:Sorotan Tugas Baru TNI Kawal Kejaksaan: 7 Hal Penting yang Perlu Diketahui
BACA JUGA:Film Animasi Jumbo: Mengajarkan Anak untuk Menghargai Perbedaan dan Berempati
Siapa Saja yang Bisa Dapat KIP Kuliah 2025?
Berdasarkan kebijakan terbaru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), ada delapan kelompok siswa yang masuk kategori prioritas penerima manfaat KIP Kuliah tahun ini, termasuk bagi yang masuk PTN/PTS melalui jalur mandiri:
1. Siswa pemegang KIP saat SMA yang lolos seleksi masuk PTN, baik jalur nasional maupun mandiri.
2. Peserta didik dari keluarga yang terdaftar di DTKS atau menerima bansos Kemensos dan diterima di PTN, termasuk jalur mandiri.
3. Pemegang KIP SMA yang diterima di PTS lewat jalur nasional atau mandiri.
4. Siswa keluarga tidak mampu (DTKS) yang lolos seleksi PTS, termasuk jalur mandiri.
5. Siswa miskin atau rentan miskin sesuai Data P3KE (maksimal desil 3) yang diterima di PTN melalui jalur apapun.
6. Siswa dengan kondisi ekonomi serupa (P3KE desil 3 ke bawah) yang diterima di PTS lewat seleksi mandiri.