INFORADAR.ID- Masalah antara CodeBlu dan Clairmont rupanya terus berlanjut, pada tanggal 25 Februari 2025, akun Instagram @ssc_politik melaporkan bahwa food reviewer, yang dikenal dengan kritiknya yang pedas, menawarkan untuk penghapusan video tersebut sebagai tanggapan atas ulasan buruk yang sudah diungkapkan.
Hanya saja Codeblu meminta 600 juta untuk penghapusan video tersebut.
Dugaan pemerasan terhadap toko kue ternama, Clairmont Patisserie (CT), setelah sebelumnya menuduh toko tersebut mendistribusikan produk berjamur ke panti asuhan menuai kritik dari publik hingga muncul aksi boikot CodeBlu.
Pihak Clairmont juga telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Kristo Immanuel Debut sebagai Sutradara dalam Film Tinggal Meninggal
BACA JUGA:Prediksi Baju Lebaran Viral 2025: Tren Fashion yang akan Mendominasi Hari Raya
Awal Mula Kasus
Pada 15 November 2024, Codeblu mengunggah ulasan negatif yang menuduh sebuah toko kue memberikan kue nastar berjamur kepada panti asuhan di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Meskipun tidak menyebut nama toko, publik menduga toko yang dimaksud adalah CT, yang kemudian menerima banyak kritik dari warganet.
Menanggapi tuduhan tersebut, pada 17 November 2024, CT mengeluarkan pernyataan resmi yang membantah klaim Codeblu.
Mereka menegaskan bahwa semua produk mereka melewati proses kontrol kualitas yang ketat sebelum didistribusikan.
Dugaan Pemerasan
Setelah CT meminta Codeblu menghapus ulasan negatif tersebut, muncul dugaan bahwa Codeblu meminta sejumlah uang sebagai imbalan.
Jumlah yang diminta berkisar antara Rp330 juta hingga Rp600 juta untuk menghapus ulasan tersebut dan memberikan jasa konsultasi.
Tindakan ini memicu kemarahan publik, yang menilai Codeblu menyalahgunakan posisinya sebagai reviewer makanan.