INFORADAR.ID - Baru-baru ini, salah satu pedagang di Pasar Tamansari mengalami situasi yang tidak menyenangkan ketika petugas dari Pemerintah Kota Serang dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) berusaha membongkar bangunan kiosnya.
Melansir unggahan Instagram radarbantenofficial, insiden ini terjadi pada Rabu, 12 Februari 2025, dan melibatkan Ismala, seorang pedagang yang mengelola kios di lokasi itu.
Ismala menolak dengan tegas rencana pembongkaran yang diajukan oleh pihak KAI dan Pemkot Serang.
Ia menyatakan bahwa alasan utama di balik penolakannya adalah karena dirinya masih memiliki hutang di bank untuk membangun kios tersebut.
Di hadapan petugas yang hadir, ia menyampaikan, "Silahkan kalau ingin bongkar, tapi bereskan hutang saya dulu. Karena saya hutang untuk membangun kios ini."
BACA JUGA:Tugas Deddy Corbuzier Setelah Resmi Dilantik Sebagai Staf Khusus Menhan
Kedatangan alat berat dan petugas keamanan membuat situasi semakin tegang, dan Ismala pun berusaha menyampaikan aspirasinya agar haknya sebagai pedagang dilindungi.
Dia merasa tindakan pembongkaran ini tidak adil, mengingat ia sudah mengeluarkan banyak usaha dan modal untuk mengembangkan kiosnya.
Dalam pernyataan publiknya, Ismala menjelaskan bahwa ia akan tetap bertahan pada kiosnya meskipun menghadapi tekanan dari pihak berwenang.
Ia berharap pihak terkait dapat mempertimbangkan situasinya dan memberikan solusi yang lebih baik, seperti memberikan waktu untuk melunasi hutang sebelum melakukan pembongkaran.