INFORADAR.ID - Melansir unggahan radarbantenofficial pada Instagram pada 10 Februari 2025, anggota DPRD Banten dari Fraksi PPP-PSI, Musa Weliansyah, baru-baru ini melaporkan perubahan fungsi hutan lindung di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan tersebut disampaikan melalui perwakilan yang dikenal sebagai Balad Musa Weliansyah (BMW) pada hari Senin, 10 Februari 2025.
Dalam laporan resmi tersebut, Musa mengungkapkan keprihatinan mendalam mengenai dampak perubahan fungsi hutan lindung yang berpotensi merugikan lingkungan serta masyarakat setempat.
Menurutnya, tindakan konversi lahan tersebut tidak hanya berdampak pada ekosistem, tetapi juga pada kesejahteraan warga di sekitar PIK 2.
BACA JUGA:Anak Muda Indonesia Ramai Serukan #KaburAjaDulu
Perwakilan BMW, Ratu Nisa, menjelaskan bahwa laporan yang diajukan di KPK itu diterima dengan baik.
Menurutnya, KPK memberikan bukti tanda terima yang dicap langsung oleh petugas, menunjukkan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti.