INFORADAR.ID - Melansir radarbantenofficial dalam sebuah unggahan Instagram, pada tanggal 4 Februari 2025, Polresta Serang Kota berhasil menangkap dua orang pengedar narkoba yang menyasar kalangan remaja.
Penangkapan ini terungkap dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolresta Serang Kota, di mana kedua pelaku disebutkan berinisial MF (25) dan JM (20).
Mereka ditangkap karena terlibat dalam peredaran ribuan butir obat keras yang dapat membahayakan kesehatan dan masa depan generasi muda.
Penangkapan dilakukan oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Serang setelah mendapatkan laporan terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan Neglasari, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang.
Kedua pelaku diketahui sering melakukan transaksi di area tersebut, menarik perhatian petugas yang berfokus pada pengawasan peredaran narkoba.
Saat diamankan, petugas menemukan ribuan butir obat keras yang diduga akan diedarkan kepada remaja di sekitar lokasi.