- Terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat
3. Telah diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) atau swasta (PTS) pada program studi dengan akreditasi yang ditentukan oleh Kemdikbud.
4. Melakukan pendaftaran secara mandiri melalui laman resmi KIP Kuliah dan mengikuti tahapan yang telah ditentukan.
3). Cara Mendaftar KIP Kuliah 2025:
1. Kunjungi laman resmi registrasi akun KIP Kuliah 2025
2. Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email siswa yang aktif
3. Sistem akan memvalidasi pengajuan KIP Kuliah menggunakan data NIK, NISN, dan NPSN yang didaftarkan
4. Jika validasi berhasil, Nomor Pendaftaran dan Kode Akses akan dikirimkan ke alamat email yang terdaftar
5. Lanjutkan dengan proses pendaftaran KIP Kuliah 2025 dan pilih jalur seleksi yang ingin diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri)
6. Lengkapi proses pendaftaran KIP Kuliah di portal atau sistem informasi sesuai jalur yang dipilih untuk seleksi masuk di perguruan tinggi.
Calon penerima KIP Kuliah 2025 yang sudah diterima di perguruan tinggi dapat menjalani proses verifikasi lebih lanjut oleh institusi tersebut sebelum diusulkan sebagai penerima KIP Kuliah.
Nah, itulah beberapa syarat, jadwal lengkap dan cara mendaftar KIP Kuliah 2025 yang bisa kamu coba.