Pemkot Serang Sulit Tutup Tempat Dugem Karena Ramai Konsumen

Sabtu 11-01-2025,19:16 WIB
Reporter : Indra Sena
Editor : Haidaroh

INFORADAR.ID - Pemerintah Kota Serang mengalami kesulitan dalam menangani Tempat Hiburan Malam (THM) yang tetap beroperasi meskipun sudah disegel.

Selain itu, Pemkot Serang menyalahkan masyarakat sebagai penyebab tempat dugem tersebut masih buka.

Melansir radarbanten.co.id pada Sabtu, 11 Januari 2025, Asisten Daerah I Kota Serang, Subagyo, menjelaskan bahwa keberadaan pengunjung yang masih datang ke THM menjadi faktor utama.

Ia mengungkapkan bahwa Pemkot Serang akan melaporkan 10 THM kepada pihak Kepolisian terkait pelanggaran segel.

“Ada yang segelnya dirusak dan ada juga yang menggunakan pintu masuk lain, hal ini juga akan kami laporkan,” kata Subagyo pada 7 Januari 2024.

BACA JUGA:Viral Diduga Menggunakan Narkoba dan Miliki Senpi, Kades di Lebak Banten Beri Klarifikasi

BACA JUGA:KPU Provinsi Banten Resmi Tetapkan Andra-Dimyati sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Dia menyoroti kesulitan yang dihadapi Pemkot Serang dalam menutup THM secara permanen, yang disebabkan oleh banyaknya pengunjung, termasuk masyarakat setempat.

Subagyo menekankan bahwa penutupan yang efektif membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah dan pemilik usaha. 

Sementara itu, Penjabat Walikota Serang, Nanang Saefudin, menegaskan akan melaporkan THM yang masih buka dan merusak segel.

Nanang menambahkan bahwa Pemkot Serang akan mengambil langkah hukum untuk menindaklanjuti THM yang masih membandel.

BACA JUGA:Banten, Provinsi Terfavorit untuk Inflasi, Menyongsong Tahun Baru dengan Kenaikan Harga

BACA JUGA:Tanggul Jebol Puluhan Rumah Terendam Banjir di Serang, BNPB Beri Cara Mengatasinya

“Jika hanya disegel tanpa memberikan efek jera, maka itu tidak akan efektif. Oleh karena itu, kami akan melaporkan kepada aparat penegak hukum,” ujar Nanang.

Selain digeruduk masyarakat, sebenarnya, adakah cara paling efektif untuk tempat dugem/club malam/tempat hiburan malam?

Kategori :