INFORADAR.ID - Tom Lembong mantan Menteri Perdagangan ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangkan dugaan korupasi impor gula.
Kasus ini terkait dengan impor gula ditahun 2015-2026 ketika Tom Lembong menjabat sebagai mendag.
Karirnya yang sukses didunia pemerintahan sempat membuatnya dikenal sebagai tokoh pemengaruh memajukan perekonomian negara.
Namun, saat ini ia terlibat dalam dugaan korupasi impor gula yang merugikan negara sebesar Rp 400 miliar.
BACA JUGA:Salam 271 T, Yuk Kenali Macam-macam Hukuman Bagi Pelaku Korupsi di Berbagai Dunia
Sebelum menjabat sebagai mendag Tom Lembong mengawali karirnya dari bawah. Berikut perjalan karir Tom Lembong.
Pendidikan dan awal karir Tom Lembong
Beliau belajar arsitektur dan perencanan perkotaan di Universitas Harvard, lulus pada tahun 1994.
Setelah lulus, beliau memulai karirnya pada tahun 1995 dengan bergabung di departemen eEkuitas Morgan Stanley (Singapura).
Beliau kemudian bekerja sebagai bankir investasi di Deutsche Securities Indonesia dari tahun 1999 hingga 2000.
BACA JUGA:3 Daerah dengan Biaya Hidup Paling Tinggi di Provinsi Banten 2024
BACA JUGA:Asal Usul Sound Horeg yang Meresahkan Hingga Hancurkan Rumah
Sebagai kepala divisi dan wakil prisede. BPPN
Tom juga menjabat sebagai Kepala Divisi dan Wakil Presiden Senior Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dari tahun 2000 hingga 2002.