Peserta Tes SKD CPNS 2024 Harus Tahu, Ini Urutan Rangking Jika Nilai Peserta ada yang Sama

Minggu 13-10-2024,14:11 WIB
Reporter : Erna Ayunda Rahmawati
Editor : Haidaroh

Pembobotan nilai untuk TIU dan TWK adalah 5 untuk jawaban benar, dan 0 untuk jawaban salah atau tidak menjawab.

Sedangkan untuk TKP, jawaban benar diberi nilai antara 1 hingga 5, sementara jawaban yang tidak dijawab mendapat nilai 0.

Peserta diharapkan dapat mencapai nilai ambang batas yang ditetapkan dalam SKD.

Dilansir dari Kepmenpan RB nomor 321 berikut nilai ambang batas SKD CPNS 2024.

BACA JUGA:Siap Ikuti Tes SKD CPNS 2024? Ini Rangkuman Materi Bela Negara di Soal TWK

TWK 65 poin, TIU 80 poin, dan TKP 166 poin.

Namun, mencapai nilai ambang batas saja tidak cukup. Peserta perlu memperhatikan aturan perankingan SKD CPNS yang diatur dalam Kepmenpanrb Nomor 6 Tahun 2024.

Hasil akhir SKD akan ditampilkan pada layar monitor di tempat pelaksanaan atau melalui media lainnya saat tes berlangsung.

Kelulusan SKD ditentukan berdasarkan peringkat tertinggi dari peserta yang memenuhi nilai ambang batas, dengan jumlah yang ditetapkan maksimal tiga kali lipat dari kebutuhan jabatan. 

BACA JUGA:Pelamar yang Pertama Kali Ikut SKD CPNS Merapat, Ini 5 Tips Agar Lolos Seleksi

Misalnya, jika total kebutuhan suatu instansi adalah 30, maka pelamar harus masuk dalam 90 besar peringkat hasil akhir SKD untuk dapat lulus dan melanjutkan ke SKB.

Jika ada pelamar dengan nilai SKD yang sama dalam perankingan tersebut, kelulusan akan ditentukan berdasarkan nilai TKP yang tertinggi.

Jika nilai TKP juga sama, urutan akan dilihat dari nilai TIU, dan jika masih sama, terakhir dari nilai TWK.

Urutan penilaian dilakukan mulai dari TKP, kemudian TIU, dan terakhir TWK.

Itulah penjelasan terkait urutan perangkingan jika ada peserta tes SKD CPNS 2024 yang memperoleh nilai yang sama.

BACA JUGA:Paula Verhoeven Kaget Dituduh Berselingkuh oleh Baim Wong

Kategori :