INFORADAR.ID - Di era digital saat ini, aplikasi investasi dan trading cryptocurrency semakin populer di kalangan masyarakat.
Banyak orang mencari cara untuk mengelola keuangan mereka dengan memanfaatkan teknologi dan peluang yang ditawarkan oleh aplikasi trading dan investasi crypto.
Namun, dengan banyaknya pilihan yang tersedia, penting untuk memilih aplikasi trading dan investasi crypto yang aman dan terpercaya.
Dalam artikel ini, Inforadar.id akan membahas lima aplikasi trading dan investasi cryptocurrency yang telah terdaftar di BAPPEBTI.
BACA JUGA:Aplikasi Gratis di Play Store untuk Memudahkan Kamu Belajar Bahasa Korea
Dihimpun dari berbagai sumber, berikut ini 5 aplikasi trading dan investasi crypto yang aman terpercaya yang bisa kamu pilih, diantaranya:
1. Pintu
PT Pintu Kemana Saja (PINTU) adalah perusahaan utilitas crypto yang lengkap, dan menjadi perusahaan crypto pertama di Indonesia yang mendapatkan izin sebagai perantara pedagang aset crypto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).
Keputusan tersebut diumumkan melalui surat BAPPEBTI nomor 01/BAPPEBTI/PFAK/08/2024, yang resmi mengakui PINTU sebagai Perantara Pedagang Aset Crypto (PFAK), setelah sebelumnya menjadi Badan Usaha yang Bisa Bertahan (CPFAK).
Prestasi ini juga diakui oleh BAPPEBTI, Self Regulatory Office (SRO), CFX Crypto Exchange, Kliring Komoditi Indonesia (KKI), dan Indonesia Coin Custodian (ICC), yang telah mendukung dan bekerja sama dengan PINTU.
BACA JUGA:6 Website dan Aplikasi Ini Wajib Dimiliki Para Pejuang Skripsi, Apa Saja? Yuk Ketahui
2. Tokocrypto
Tokocrypto adalah aplikasi trading crypto terbaik di Indonesia yang telah terdaftar dan diawasi oleh BAPPEBTI.