INFORADAR.ID - Para ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Bojonegara dilantik. Pelantikan ini merupakan respon atas penyerahan petikan Keputusan Bupati Serang tentang perpanjangan masa keanggotaan BPD.
Diketahui, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah telah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan sebanyak 276 kepala desa di 29 kecamatan periode 2019-2027 dan 2021-2019.
Hal ini berdasarkan Revisi Undang-Undang (UU) Desa 2024 yang disahkan DPR dan diundangkan pada 25 April 2024 adalah UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Revisi ini mengubah masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun untuk satu periode kepemimpinan.
Sehingga, keputusan tersebut pun turut menambah masa tugas BPD yang sebelumnya 6 tahun, bertambah 2 tahun.
Acara yang berlangsung di Agro Wisata Kampung Marga Indah, Desa Margagiri, Kecamatan Bojonegara, Senin 9 September 2024, turut dihadiri Camat Bojonegara Bagja Saputra, Ketua APDESI Kecamatan Bojonegara Ruhul Amin.
Hadir pula Ketua Persatuan Anggota Badan Pemusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kecamatan Bojonegara Asepudin, Wakil Kepala Polsek Bojonegara Muhamad Lajim Satria wibowo, serta seluruh ketua dan anggota BPD se Kecamatan Bojonegara.
Camat Bojonegara Bagja Saputra mengatakan, masa jabatan pengurus BPD seluruh Indonesia bertambah 2 tahun. Hal ini merupakan keputusan negara yang harus dilaksanakan.
“Saya apresiasi kepada anggota BPD se-kecamatan bojonegara. Baru Bojonegara yang melaksanakan acara seperti ini. Bpd semua kumpul, ketua umpul, kompak semuanya,” kata Bagja saat menyampaikan sambutan.
Bagja menilai, BPD adalah unsur perwakilan Masyarakat di wilayah masing-masing, menjadi corong pertama keluhan masyarakat baik kepada pemerintah desa, kabupaten maupun provinsi. Maka dari itu, ia meminta agar BPD dan Kades harus lebih peka dan peduli kepada masyarakat.
“Jangan sampai kerja kita di pemerintahan lebih hebat dari sosial media. Kita harus lebih cepat dari sosial media. Jangan sampai ada warga kita curhat di sosmed, curhat soal susah makan, jalan rusak, sakit, dan lainnya ke sosmed, kemudian dilihat oleh netizen,” tuturnya.
Dengan kata lain, Bagja menekankan agar jangan sampai di Kecamatan Bojonegara, ada warga yang tidak mendapat pelayanan Kesehatan, pendidikan dan lainnya dengan baik.
Ketua Pelaksana Acara Pelantikan BPD Kecamatan Bojonegara Enjat Sudrajat menambahkan, perpanjangan masa tugas ini merupakan tugas berat, namun hal ini amanah yang ditugaskan oleh negara dan wajib dilaksanakan semaksimal mungkin.