Pengajuan sanggah harus dilakukan dalam waktu maksimal 3 hari setelah pengumuman administrasi.
BACA JUGA:Program Diet Menurut dr Zaidul Akbar, Sebaiknya Rutin Konsumsi Makanan Ini
Yang perlu diperhatikan adalah, pengajuan sanggah hanya diterima jika kesalahan tersebut bukan berasal dari tindakanmu sendiri.
Itulah beberapa penyebab atau faktor yang menyebabkan pelamar CPNS dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi administrasi CPNS 2024, semoga bermanfaat.
BACA JUGA:Cut Intan Nabila Beri Kode 4 Jari di Video Unggahannya, Ternyata Ini Maknanya
BACA JUGA:3 Jenis Kebaya yang Cocok untuk Wisuda Hingga Lamaran