KKM 36 UNIBA Gelar Seminar Hukum: Langkah Bijak, Tindak Tepat dalam Menghadapi Kekerasan dalam Rumah Tangga

Rabu 21-08-2024,17:00 WIB
Reporter : Siti Nursyahidah
Editor : Haidaroh

INFORADAR.ID - Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) kelompok 36 dari Universitas Bina Bangsa (UNIBA) sukses menggelar seminar di Aula Rumah Kepala Desa Bulakan pada Selasa (20/08/24).

 

Kegiatan ini memiliki tema "Langkah Bijak, Tindak Tepat dalam Menghadapi Kekerasan dalam Rumah Tangga" yang dihadiri oleh ibu-ibu PKK desa Bulakan, guru Paud dan perwakilan dari berbagai organisasi kemasyarakatan yang peduli pada isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Seminar ini menghadirkan narasumber ahli di bidang hukum, antara lain Faturohman, SH., MH seorang pakar hukum pidana dari UNIBA.

Narasumber membahas berbagai aspek hukum dan psikologis terkait penanganan/menghadapi KDRT, mulai dari proses pelaporan hingga pemulihan trauma bagi korban.

Dalam sambutannya, Ketua KKM 36 UNIBA, Saiful, menyatakan bahwa seminar ini merupakan bagian dari upaya mahasiswa untuk berkontribusi dalam menyelesaikan masalah sosial yang kian meresahkan.

BACA JUGA:Pemerintah Desa Bulakan Gelar Karnaval Memperingati HUT RI ke-79, Mahasiswa KKM 36 UNIBA Turut Berpartisipasi

BACA JUGA:KKM UNIBA Bantu Bakti Sosial RS Ahmad Wardi dan Dompet Dhuafa Saat Gelar Operasi Katarak Gratis

“Kekerasan dalam rumah tangga adalah masalah yang kompleks dan butuh penanganan yang tepat. Melalui seminar ini, kami berharap dapat memberikan wawasan dan solusi kepada masyarakat, terutama dalam hal langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh untuk melindungi korban,” ujarnya.

Faturohman dalam pemaparannya menjelaskan tentang pentingnya pemahaman akan hukum yang melindungi korban KDRT.

"Indonesia telah memiliki undang-undang yang mengatur perlindungan terhadap korban kekerasan, yaitu UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Namun, kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan hak-hak hukumnya masih perlu ditingkatkan," tegasnya.

Sementara itu, Imas menekankan pada pentingnya dukungan psikologis bagi korban KDRT. Menurutnya, trauma yang dialami korban KDRT bisa sangat mendalam dan mempengaruhi kesejahteraan mental jangka panjang.

“Pemulihan bukan hanya soal fisik, tapi juga mental. Korban harus mendapatkan dukungan emosional yang kuat dari keluarga, teman, serta tenaga profesional untuk bisa pulih sepenuhnya,” kata Ibu Imas.

BACA JUGA:Minimnya Budaya Literasi! Mahasiswa KKM 36 UNIBA Adakan Perpustakaan Keliling di SD Negeri Bulakan

BACA JUGA:Demi Kenyamanan Aktivitas Belajar, Mahasiswa KKM Kelompok 04 UNIBA Perbaiki Perpustaakn SDN Cigoong 3

Acara ini juga dimeriahkan dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana para peserta seminar berkesempatan untuk mengajukan pertanyaan langsung kepada narasumber.

Pertanyaan yang diajukan pun beragam, mulai dari langkah-langkah praktis dalam melaporkan KDRT, hingga cara mendukung teman atau anggota keluarga yang menjadi korban kekerasan.

Seminar ini diakhiri dengan penyerahan sertifikat kepada narasumber dan peserta seminar oleh Ketua Kelompok KKM 36 UNIBA dan Ketua Pelaksana Seminar Bidang Hukum. Dalam penutupan acara, ibu-ibu PKK mengapresiasi inisiatif KKM 36 UNIBA yang telah menyelenggarakan seminar ini.

"Seminar ini bukan hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga menggerakkan kesadaran kita semua untuk bertindak tepat dalam menghadapi kasus KDRT. Saya berharap mahasiswa bisa terus berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat," tuturnya.

Melalui kegiatan ini, KKM 36 UNIBA berharap bisa memberikan kontribusi nyata dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga di masyarakat.

Seminar ini menjadi salah satu langkah awal untuk membangun kesadaran dan keberanian masyarakat dalam melawan kekerasan, serta menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera bagi kita semua.

BACA JUGA:Turut Memeriahkan Kemerdekaan RI, Mahasiswa KKM 04 Desa Cigoong UNIBA Bagikan Bendera Merah Putih

BACA JUGA:KKM Untirta 02 Kedungsuka Gelar Seminar Tentang Kelistrikan, Disambut Hangat Oleh Masyarakat

 

Kategori :