Demo Hari Ini Anulir Putusan MK, Simak 7 Poin Penting Peringatan Darutan dan Aksi Tolak Revisi RUU Pilkada

Kamis 22-08-2024,12:54 WIB
Reporter : Nuraini Wildayati Kamilah
Editor : Haidaroh

BACA JUGA:12 Kesalahan Saat Mendaftar CPNS Bikin Auto Gak Lolos

2. Mengajak PKB, PKS, dan Nasdem

Partai koalisi awalnya sesuai dengan rencana Pilpres kemarin yakni PKB, PKS, dan Nasdem.

3. Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengancam tiga Partai Koalisi Anies Iman

Ketiga partai akhirnya bergabung dengan KIM karena :

  • Nasdem dikasih ancaman berupa kasus
  • Cak Imin diancam lengser melalu konflik PKB-PBNU
  • PKS ditawari posisi wakil gubernur.

4. PKS Mengusung Ridwan Kamil


PKS Mengusung Ridwan Kamil dan Suswono yang diduking koalisi raksasa 12 partai--Instagram @gerindra

PKS mencalonkan Ridwan Kamil dan Suswono yang didukung oleh KIM dan KIM Plus dengan total 12 partai terdiri dari Partai Gerindra, PSI, Partai Demokrar, Parta Golkar, PAN, PPP, PKB, Partai NasDem, Partai Perindo, dan PKS.

5. Jokowi Mencopot Yasona (PDIP) sebagai Menkumham


Yasonna Laoly dicopot dari MenkumHAM--

Pada 18 Agustus, Jokowi memanggil Yasonna Laoly dan mencabut jabatannya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Sementara PDIP juga belum mengumkan calon Pilkada karena terganjal oleh suara 20%.

BACA JUGA:Link Download Format Surat Lamaran CPNS 2024

BACA JUGA:Film Anime Paling Memilukan dari Studio Ghibli akan Tayang di Netflix

6. Keputusan MK 21 Agustus

Pada rapat Mahkamak Konstitusi yang berlangsung kemarin, Rabu 21 Agustus MK membuat keputusan penting yakni

  • Membatalkan perubahan batas usia calon kepala daerah, yang digadangkan Kaesang dapat maju ke Pilkada
  • Mengubah gugatan Partai Buruh dan Gelora dari 20% menjadi 7,5%
Kategori :