E-meterai memiliki ciri khusus dan unsur keamanan yang sesuai dengan peraturan Pemerintah Republik Indonesia.
E-meterai berbentuk persegi dengan warna merah muda. Di dalamnya terdapat angka 10.000 dan tulisan 'SEPULUH RIBU RUPIAH'.
Selain itu, e-meterai juga dilengkapi dengan kode unik berupa nomor seri, gambar lambang negara Garuda Pancasila, dan tulisan 'METERAI ELEKTRONIK'.
E-Meterai CPNS Beli Dimana?
E-meterai dapat dibeli secara online melalui berbagai vendor resmi. Peruri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga menyediakan platform khusus untuk memudahkan CASN mendapatkan e-meterai secara terintegrasi dengan website SSCASN
BACA JUGA:Cut Intan Nabila Ungkap Kisah Awal Mula Bertemu dengan Armor Toreador
BACA JUGA:Apakah Menonton Film Horor Baik untuk Kesehatan? Kamu Harus Tahu, Ini Faktanya
yaitu melalui https://meterai-elektronik.com/.
Calon pelamar harus memastikan bahwa e-meterai yang mereka beli berasal dari sumber resmi dan terverifikasi.
Untuk itu, situs web https://meterai-elektronik.com/https://meterai-elektronik.com/ bisa menjadi pilihan utama yang direkomendasikan.
Cara Registrasi E-Meterai
Dilansir dari laman resmi Peruri, berikut ini cara registrasi dan pembelian e-meterai melalui website https://daftar-sscasn.bkn.go.id/loginhttps://daftar-sscasn.bkn.go.id/login, diantaranya:
1. Pertama, buka laman google chrome lalu ketik https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
2. Lalu login menggunakan NIK dan Password yang sudah didaftarkan, kemudian klik ‘Masuk’