INFORADAR.ID - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 akan segera dimulai, membuka gerbangnya pada tanggal 20 Agustus hingga 6 September.
Pada masa tersebut, para calon pelamar CPNS 2024 bisa langsung mendaftar melalui situs resmi di https://sscasn.bkn.go.id.
Dikutip dari laman Menpan.go.id pada Senin, 19 Agustus 2024, pemerintah telah menyiapkan 250.407 formasi CPNS 2024, untuk memberikan kesempatan emas bagi ribuan putra-putri lulusan baru perguruan tinggi (fresh graduate) untuk menjadi bagian dari aparatur negara.
Tak hanya seleksi CPNS 2024, dalam waktu dekat, pemerintah juga akan memulai rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bagian dari upaya menyelesaikan penataan tenaga non-ASN (honorer) yang saat ini sedang menjalani proses verifikasi.
BACA JUGA:Apakah SKCK Jadi Syarat Wajib untuk Mendaftar CPNS dan PPPK 2024? Simak Penjelasannya di Sini
Ada 250 Ribu Lebih Formasi CPNS 2024 untuk Fresh Graduate
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menegaskan bahwa peluang untuk menjadi abdi negara terbuka lebar bagi generasi penerus bangsa.
Oleh karena itu, sebelum pendaftaran dibuka, calon pelamar disarankan untuk mempersiapkan diri dengan baik, terutama dengan memperhatikan syarat dan prosedur pendaftaran CPNS 2024.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, menyampaikan bahwa pada tahun ini, pemerintah telah menyediakan 250.407 formasi untuk merekrut talenta-talenta baru yang berasal dari lulusan perguruan tinggi terbaik, atau yang dikenal sebagai fresh graduate.
Formasi ini terbagi menjadi dua bagian: 114.706 formasi untuk instansi pusat dan 135.701 formasi untuk instansi daerah.
Anas juga menjelaskan bahwa pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja, tetapi juga mencakup rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia menambahkan bahwa pemerintah secara bertahap akan membuka rekrutmen PPPK untuk melanjutkan penataan tenaga non-ASN atau tenaga honorer pada tahun 2024.
BACA JUGA:Kisi-Kisi Materi Ujian SKD CPNS 2024, Simak Jumlah Soal dan Pembahasannya!
Saat ini, proses verifikasi dan validasi terhadap tenaga non-ASN tersebut sedang berlangsung, dan setelah proses tersebut selesai, pemerintah akan segera mengumumkan rekrutmen PPPK.
Kementerian PANRB telah mengeluarkan kebijakan terkait Pengadaan PNS untuk Tahun Anggaran 2024 melalui Keputusan Menteri PANRB No. 320/2024 yang mengatur tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS T.A 2024, serta Keputusan Menteri PANRB No. 321/2024 yang menetapkan Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar untuk Pengadaan PNS T.A 2024.