Jelang Upacara HUT RI ke 79, Ini Cara dan Syarat Ikut Upacara 17 Agustus di IKN

Kamis 15-08-2024,19:50 WIB
Reporter : Babay Kholifah
Editor : Haidaroh

Bagi yang ingin menghadiri Perayaan HUT RI ke-79 dapat mendaftar melalui link yang disediakan oleh Sekretariat Negara RI.


Potret presiden Jokowi saat kukuhkan anggota paskibraka-Instagram-@kemensetneg.ri

Dilansir dari beberapa sumber, berikut ini cara dan syarat mengikuti upacara di IKN pada tanggal 17 Agustus nanti.

BACA JUGA:5 Tips Desain Rumah Minimalis 2 Lantai yang Estetik, Bisa Dicoba untuk Mendesain Rumahmu

BACA JUGA:Mengejutkan! Ini 6 Manfaat Cabai Rawit untuk Kesehatan Tubuh

1. Mengisi formulir di laman resmi Sekretariat Negara RI.

2. Unggah foto sendiri.

3. Undangan hanya berlaku untuk satu orang saja.

4. Usia minimal adalah 18 tahun, anak-anak di bawah usia 5 tahun tidak diizinkan.


Potret presiden Jokowi bersama dengan anggota paskibra-Instagram-@kemensetneg.ri

5. Mohon membawa undangan resmi pada upacara (undangan resmi akan diambil langsung dari Gedung Krida Bhakti sesuai jadwal pengambilan yang disampaikan melalui email dan WhatsApp dan tidak dapat diwakilkan).

6. Telah menerima vaksinasi COVID-19 ketiga atau vaksinasi booster.

7. Disarankan kenakan pakaian nasional atau baju adat.

8. Membawa informasi identitas diri (KTP, paspor, SIM, atau yang lainnya).

9. Isi kursi sesuai dengan blok yang tercantum pada undangan kamu.

10. Dimohon untuk tidak membawa makanan atau minuman dari luar.

Kategori :