BPIP Berikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Pelarangan Hijab Saat Pengukuhan Paskibaraka Tingkat Pusat

Rabu 14-08-2024,19:06 WIB
Reporter : Agung S Pambudi
Editor : Agung S Pambudi

JAKARTA,INFORADAR.ID-Kepala Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP Yudian Wahyudi menyampaikan klarifikasinya seputar pemberitaan mengenai sebagian Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2024 yang diharuskan tidak menggunakan hijab saat Pengukuhan pada hari Selasa, 13 Agustus 2024. 

Dalam rilis yang diterima INFORADAR.ID, BPIP memohon maaf sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi terkait pemberitaan tersebut. BPIP juga memberikan sejumlah penjelasan terkait hal tersebut. Setidaknya BPIP menyampaikan lima poin.

Pertama, BPIP meminta maaf atas segala kegaduhan yang telah terjadi. BPIP juga akan melakukan evaluasi menyeluruh guna memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Kedua, BPIP menegaskan tidak ada pelarangan hijab. BPIP secara tegas menampik pemberitaan yang menyebutkan adanya pelarangan penggunaan hijab bagi para Paskibraka, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia. BPIP memastikan bahwa kebebasan beragama tetap dijunjung tinggi.

Ketiga, seputar aturan sikap tampang paskibraka. Bahwa berdasarkan Surat Edaran Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan BPIP No. 1 Tahun 2024 tentang Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, diatur mengenai sikap tampang yang harus dipatuhi oleh Paskibraka, tanpa mengesampingkan kebebasan individu dalam menjalankan keyakinannya.

Keempat, fasilitasi ibadah. Bahwa, selama pemusatan pendidikan dan pelatihan Paskibraka Tingkat Pusat, baik di Cibubur maupun di Ibu Kota Nusantara (IKN), BPIP senantiasa memfasilitasi para calon Paskibraka (Capaska) dan Paskibraka untuk menjalankan keseharian sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan masing-masing.

Kelima, BPIP mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap menjaga kekhidmatan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang tahun ini untuk pertama kalinya akan diselenggarakan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Kami (BPIP-red) mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia yang telah memberikan perhatian luar biasa kepada para pemuda-pemudi pilihan bangsa, yang akan mengukir sejarah baru sebagai Paskibraka pertama yang mengibarkan Sang Merah Putih di Ibu Kota Nusantara," tutur BPIP dalam rilisnya, Rabu 14 Agustus 2024.

Seperti ramai diberitakan, Pengurus Pusat Purna Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PPI Paskibraka) Indonesia mengecam keputusan BPIP yang diduga mengharuskan anggota Paskibraka 2024 melepas hijab. Mereka menilai keputusan itu janggal dan berbeda dengan ketentuan bagi anggota Paskibraka tahun sebelumnya.

"Pada saat prosesi pengukuhan calon paskibraka tingkat pusat, ada pemandangan yang berbeda di mana seluruh anggota putri diseragamkan melepaskan hijab," kata Ketua Umum PPI Gousta Feriza dalam konferensi pers di kantornya, kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, Rabu 14 Agustus 2024. 

Kategori :