INFORADAR.ID - Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Nasional atau DEMA PTKIN Seluruh Indonesia melakukan perlawanan atas kebijakan Kementerian Agama.
Kebijakan yang dimaksud ialah Kbijakan Mentri Agama (KMA) Nomor 498 Tahun 2024, tentang penghapusan peraturan terkait pemotongan UKT untuk mahasiswa semester 10 keatas yang tercantum pada KMA Nomor 82 Tahun 2023, menjadi pemotongan UKT untuk semester 12 ke atas, yang dikeluarkan pada tanggal 16 Mei 2024.
Para mahasiswa menilai, keputusan KMA tersebut merugikan dan mempermainkan nasib mahasiswa. Maka dari itu, mahasiswa yang tergabung dalam DEMA PTKIN Seluruh Indonesia melaksanakan Konsolidasi Nasional sejak 17 sampai 20 Juli di IAIN Kudus, Jawa Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, DEMA UIN SMH BANTEN dan Seluruh DEMA PTKIN Indonesia dari Seluruh Kampus PTKIN menyatakan sikap terhadap beberapa hal atas dasar Keresahan dan Perjuangan yang sama.
DEMA PTKIN Seluruh Indonesia Menuntut:
• Kejelasan KIP Kuliah Kampus PTKIN Seluruh Indonesia Tahun 2024
• Pencabutan dan Revisi KMA No 498 Tahun 2024 Tentang Uang Kuliah Tunggal dan Melibatkan DEMA PTKIN Dalam Perumusan UKT
• Keterlibatan DEMA PTKIN Seluruh Indonesia dalam Perumusan dan Perencanaan Kebijakan yang menyangkut Mahasiswa PTKIN
• Pencabutan SK Dirjen Pendis No 2939 Tahun 2024 dan disesuaikan pada Keputusan Dirjen Pendis 4962 Tahun 2016 dan SK Dirjen Pendis 4961 Tentang Pedoman Ormawa, Tugas, dan Wewenang DEMA-U atau DEMA-I
• Transparansi dalam Pemilihan Rektor
Dengan demikian, DEMA PTKIN Seluruh Indonesia berharap agar pesan yang disampaikan dapat sampai kepada pihak terkait, yaitu Kementerian Agama, dan membangkitkan kesadaran akan keresahan-keresahan yang dihadapi oleh DEMA PTKIN Seluruh Indonesia.
UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten mengirimkan utusannya yaitu Presiden Mahasiswa bernama Bagas Yulianto dan ditemani oleh sekertaris endral Jerby Wahyu Dinar dan Moch Nurul Hakim
"Tujuan dari press release ini adalah bagaimana kita membuat perlawan melalui media propaganda sehingga nantinya ada perlawanan lagi melalui jalur demonstrasi," kata Bagas utusan dari DEMA UIN SMH Banten.
Dengan adanya press release ini, diharapkan dapat menjadi penyadaran bagi orang-orang yang melihat dan membacanya. Selain itu, press release ini juga diharapkan dapat menjadi sarana untuk menyampaikan informasi kepada publik tentang keresahan-keresahan yang dihadapi oleh DEMA PTKIN Seluruh Indonesia.