Tugas dan wewenang: Melaksanakan pengendalian ekosistem hutan yang meliputi penyiapan, pelaksanaan, pengembangan, pemantauan, dan evaluasi.
Kualifikasi pendidikan: S1 Kehutanan, Biologi, atau Ilmu Lingkungan.
b. Polisi Kehutanan Terampil
Tugas dan wewenang: Melakukan pengamanan dan perlindungan hutan, termasuk patroli dan penindakan pelanggaran hukum kehutanan.
Kualifikasi pendidikan: D3/S1 Kehutanan atau Ilmu Kehutanan.
BACA JUGA:Siap-Siap, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Sebentar Lagi: Cek Kuota Daerah Kamu Tersedia atau Tidak?
BACA JUGA:Game Viral di Clash of Champions, Ini Cara Menyelesaikan Cryptarithm dengan Mudah dan Cepat
3. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
a. Pengelola Barang Milik Negara
Tugas dan wewenang: Melaksanakan kegiatan pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kualifikasi pendidikan: S-1 (Strata-Satu)/D-4 (Diploma-Empat) bidang Manajemen/Pemerintahan/Akuntansi.
b. Pengelola Keamanan dan Ketertiban
Tugas dan wewenang: Mengelola data laporan keamanan dan ketertiban dengan cara menyusun program, mengendalikan dan mengkoordinasikan serta memeriksa dan mengevaluasi.
Kualifikasi pendidikan: D3 Administrasi Publik, D3 Administrasi Pemerintah, D3 Administrasi Negara.
c. Pranata Laporan Keuangan
Tugas dan wewenang: Melaksanakan kegiatan pengelolaan keuangan hingga penyiapan analisis laporan.