Punya BPJS Tapi Nggak Tahu Fungsinya? Beberapa Hal Ini Ternyata Bisa Dicover BPJS Loh

Jumat 28-06-2024,16:45 WIB
Reporter : Siti Nursyahidah
Editor : Haidaroh

4. Gigi Palsu 

Bisa ditanggung dengan maksimal sebesar Rp1.100.000,- dengan plafon masing-masing rahang dengan maksimal besaran nominal Rp550.000.

BACA JUGA:14 Daftar Penyakit Kulit yang Ditanggung BPJS Kesehatan

BACA JUGA:Pemberitahuan, PNM Group Sedang Membuka Lowongan Pekerjaan, lengkapi Kualifikasinya

5. Collar Neck

Collar neck merupaan alat penyangga leher yang biasanya digunakan oleh orang-orang yang mengalami  masalah dengan lehernya. Collar neck ini bisa ditanggung maksimal sebesar Rp165.000.

6. Kruk

Inimerupakan alat yang biasa digunaka oleh orang-orang yang mengalami masalah dnegan kakainya atau biasa disebut dengan tongkat penyangga kaki. Kruk bisa ditanggung maksimal sebesar Rp385.000.

Bukan hanya untuk mendapatkan alat-alat kesehatan, BPJS Kesehatan juga dapat dilakukan untuk mendaftarkan operasi. 

Beberapa operasi yang bisa menggunakan BPJS Kesehatan ini, antara lain:

1. Operasi amandel

2. Operasi tumor

3. Operasi caesar

4. Operasi kanker

5. Operasi katarak

6. Operasi usus buntu

Kategori :