INFORADAR.ID – Untuk kamu yang ingin menikah dalam waktu dekat ini, alangkah lebih baiknya jika kamu mempersiapkannya mulai dari sekarang.
Menikah merupakan ibadah terpanjang yang akan dilakukan oleh dua insan yang disatukan dalam bahtera rumah tangga, di mana sepasang kekasih yang resmi dinyatakan suami-istri setela dilakukannya akad dan sudah sah.
Faktanya, banyak persiapan yang perlu dilakukan menjelang pernikahan, di mana terdapat beberapa tahapan dan step yang harus kamu lakukan.
Seiring berkembangnya zaman, kala ini pendaftaran menikah bisa dilakukan secara online dengan membuat dan data di website Simkah yang sudah disediakan secara khusus.
BACA JUGA:Halo Para Catin, Ini Rekomendasi Gedung Tempat Resepsi Pernikahan di Serang
Untuk mengetahui alur dan cara mendaftar pernikahan, kamu bisa memperhatikan berikut ini sebagaimana yang dilansir dari @nurazizah dalam akun Lemon8-nya:
1. Daftar Nikah Online
- Buka web "Simkah" di Google Daftar dan Buat Akun
- Login
- Isi semua data yg di perlukan
- Print Bukti pendaftaran
Note:
- Pengisian simkah dapat dilakukan 3 bulan dr Acara
- 1 Akun simkah untuk 1 pasangan