INFORADAR.ID - Dinas Pertanian (Distan) Banten memastikan bahwa daging sapi dan kerbau yang beredar dipasaran pada bulan Puasa dan jelang Hari Raya Idul Fitri ini berkategori Aman, Sehat, Utuh dan Halal alias ASUH.
Kepala Distan Banten Agus M Tauchid mengatakan, di Banten sendiri saat ini sudah tidak ditemukan adanya hewan yang terjangkit penyakit seperti Lumpy Skin Disease (LSD), Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), antrak, flu burung dan penyakit hewan berbahaya lainnya.
“Alhamdulillah dapat kita pastikan Banten Zero dari kasus LSD dan PMK. Kita juga sudah lakukan monitoring ke lapangan baik ke peternakan maupun pasar untuk memastikan bahwa daging yang beredar merupakan daging yang berkategori ASUH,” ujar Kadistan, Senin 25 Maret 2024.
Ia mengatakan, menjelang hari raya idul fitri ini pihaknya sudah mengunjungi beberapa peternakan sapi maupun kerbau di Banten. Disana, pihaknya turut mengajak stakeholder terkait dan dokter hewan untuk memeriksa kesehatan hewan dipeternakan tersebut.
Selain itu, pihaknya juga turun langsung ke pasar swalayan maupun tradisional di Banten untuk melakukan pemeriksaan akan kondisi kesehatan produk hewan yang di jual seperti daging sapi, kebau,ayam, telur dan produk olahan.
“Kita sudah turun ke enam lokasi bersama, Dinas Kab/Kota juga stakeholder terkait termasuk Balai POM, dan alhamdulillah sejauh pemantauan kami tidak menemukan daging yang mengandung formalin maupun boraks. Semuanya sudah dalam keadaan ASUH,” ujarnya.
BACA JUGA:Tanggal Merah dan Cuti Bersama Lebaran 2024 Ada 10 Hari Libur
Pengetatan lalu lintas hewan dan produk hewan pun turut dilakukan, dengan membatasi hewan dari daerah yang terindikasi penyakit atau wabah tertentu.
Adapun ketersediaan daging sendiri, Agus juga memastikan stok kebutuhan konsumsi daging warga Banten selama bulan ramadhan dan idul fitri terpenuhi. Saat ini, Banten memiliki ketersediaan daging sebanyak 15.170 ton daging sapi dan kerbau.
“Alhamdulillah dapat kita pastikan stok daging kita aman selama bulan puasa dan idul fitri nanti, karena kita punya stok sebanyak 15.170 ton. Sedangkan kebutuhannya hanya 8.367 ton saja,” kata Agus.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Distan Provinsi Banten, Ari Mardiana mengatakan, pengetatan lalu lintas hewan dan produk hewan dilakukan dengan pemeriksaan izin dan rekomendasi dari peternakan itu terlebih dahulu.
Selain itu, pihaknya juga turut memeriksa kesehatan dari para hewan yang akan masuk ke wilayah Provinsi Banten.
“Ada sistem aplikasi baru terhadap pengawasan lalu lintas hewan dan produk hewan, dan yang kita awasi adalah lalu lintasnya. Pada pengawasan ini kami memeriksa seluruh dokumen baik itu rekomendasi pemasukan, pengeluara, surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dan Sertifikat Veteriner nya. Semua harus dipenuhi,” jelasnya.
Jika persyaratan itu tidak terpenuhi, maka Distan tidak akan memberikan izin kepada pelaku usaha untuk memasukan hewan ternaknya ke wilayah Banten.
“Hal ini kita lakukan sebagai upaya pencegahan penularan virus atau penyakit berbahaya dari luar. Kita ingin memastikan setiap hewan yang masuk dan beredar di Banten ini dalam keadaan ASUH,” pungkasnya.(*)