INFORADAR.ID- Pelajari prosedur dan biaya pengambilan Plat Nomor Cantik serta syarat-syaratnya. Jangan bingung lagi, simak informasinya disini.
Saat memiliki kendaraan, plat nomor adalah dokumen identitas penting yang mencerminkan asal dan legalitas kendaraan. Bagi sebagian orang, memiliki Plat Nomor Cantik adalah sebuah kebanggaan tersendiri.
Jika Anda ingin mendapatkan Plat Nomor Cantik namun bingung dengan prosedur, biaya, dan persyaratannya, artikel berikut ini akan membantu Anda.
Persyaratan dan Proses Membuat Plat Nomor Cantik di SAMSAT
Siapkan dokumen
Seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), SIM, surat kuasa, dan surat permohonan NRKBKdan bukti pembelian kendaraan dari dealer.
Proses ini melibatkan pengisian formulir permohonan dan pemeriksaan ketersediaan plat nomor cantik yang diminta.
BACA JUGA:Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Parkaling
Kunjungan ke Kantor Samsat Terdekat
Proses aplikasi dilakukan melalui kunjungan ke kantor Samsat terdekat. Di sini, Anda akan disuruh untuk melengkapi dokumen dan membayar biaya pajak plat nomor cantik.
Cek Ketersediaan Plat Nomor Cantik
Setelah pendaftaran, SAMSAT akan melakukan pemeriksaan terhadap ketersediaan plat nomor cantik yang diminta.
Jika plat nomor tersedia, pemohon dapat melanjutkan proses pembayaran. Namun, jika tidak tersedia, pemohon harus memilih nomor lain sesuai dengan ketersediaan.
Proses Pemesanan dan Pembayaran Biaya Pembuatan
Setelah plat nomor dipilih dan ketersediaan dikonfirmasi, pemohon diminta untuk melakukan pembayaran biaya pembuatan plat nomor cantik.