INFORADAR.ID- Proses pengajuan pinjaman kredit di Bank atau lembaga keuangan harus memiliki skor BI Cheking atau SLIK OJK yang bagus.
BI Checking adalah catatan riwayat debitur di bank dan lembaga keuangan lainnya, yang digantikan oleh Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau OJK Checking pada tahun 2018.
Skor BI Checking yang buruk merupakan hambatan utama untuk mendapatkan kredit di masa depan.
Skor BI Checking yang mencatat informasi mengenai riwayat debitur dengan bank dan lembaga keuangan lainnya menjadi faktor yang sering menjadi kendala bagi banyak orang.
Namun, jika Anda sudah melunasi kredit namun masih memiliki skor BI Checking yang buruk, bagaimana cara memperbaikinya?
Cara memperbaiki Skor BI Cheking adalah dengan segera melunasi tunggakan. Setelah tunggakan selesai Anda bisa mengajukan perbaikan skor kredit pada SLIK dan BI Cheking dan meminta kreditur untuk segerala memperbarui dkor kredit yang telah Anda lunasi.
Cara Cek BI Cheking
Berikut cara melakukan pengecekan skor BI checking atau SLIK OJK
- Pada browser hp, kunjungi laman idebku.ojk.go.id
- Klik tombol “Pendaftaran”
- Isi formulir pendaftaran yang tersedia di kolom (Jenis Debitur, Jenis Identitas Debitur, dll)
- Isi data diri seperti nama lengkap, alamat, e-mail, dll
- Klik “Selanjutnya”
- Unggah foto kartu identitas, foto diri dengan kartu identitas, dan foto diri
- Klik “Selanjutnya”
- Klik tombol “Checklist” jika semua data telah diisi dengan benar
- Selanjutnya, klik “Ajukan Permohonan”
- Jika pendaftaran berhasil, nomor pendaftaran nantinya akan muncul
- Klik tombol “Status Layanan”, dan masukkan nomor pendaftaran
- Permohonan pengecekan ini akan dikirimkan OJK lewat email paling lambat 1 hari setelah pendaftaran.
Tingkatan Skor Kredit di BI Cheking
Berdasarkan peraturan OJK, berikut 5 tingkatan kolektibilitas skor kredit dalam BI checking:
- Kolektibilitas 1: Lancar, pembayaran pokok dan bunga selalu tepat waktu;
- Kolektibilitas 2: Dalam perhatian khusus, tunggakan 1-90 hari;
- Kolektibilitas 3: Kurang lancar, tunggakan 91-120 hari;
- Kolektibilitas 4: Diragukan, tunggakan 121-180 hari;
- Kolektibilitas 5: Macet, tunggakan lebih dari 180 hari.
Nah jadi itulah cara memperbaiki dan mengecek skor BI Cheking secara online melalui hp.
Buat Anda yang ingin mengajukan pinjaman segara cek skor kredit dan memastikan tidak ada kredit yang macet.(*)