INFORADAR.UD - Jelang bulan suci Ramadan 1445 Hijriah, harga emas terpantau diangka Rp 1 jutaan pergramnya. Harga ini mengalami kenaikan dibandingkan pada akhir Februari 2024.
Dikutip dari laman logam mulia, Rabu 6 Maret 2024 harga emas batangan terpantau Rp1,188,965 pergramnya. Harga ini mengalami kenaikan sekitar Rp 50 ribu pada akhir Februari 2024
Untuk harga emas dua gram dijual Rp2.317.780; kemudian tiga gram dibanderol 3.451.608; lima gram Rp 5.719.263; 10 gram
Rp11.383.388.
Selanjutnya 25 gram Rp28.332.655; 50 gram Rp 56.586.113; 100 gram Rp113.094.030, 250 gram Rp 282.469.413; 500 gram Rp564.728.300. Terakhir, yang paling tinggi 1000 gram yang dijual Rp 1.129.416.500.
Untuk harga emas batangan Gift Series yang 0,5 gram dibanderol Rp 714.783. Sedangkan untuk emas batangan Gift Series satu gram dibanderol Rp 1.339.340.
Untuk emas batangan selamat Idul Fitri 5 gram dijual Rp 6,478,155; emas batangan imlek 8 gram Rp 10.255.214 dan 88 gram Rp105.435.732. Sedangkan untuk emas batangan batik seri III 10 gramnya Rp 12.390.900 dan 20 gram Rp23.979.800. Untuk informasi, harga jual emas tersebut termasuk Pajak PPh 0,25 persen.
BACA JUGA:Cara Beli Emas Antam Sambil Rebahan di Rumah, dengan Aman dan Terpercaya
Sedangkan harga perak murni terpantau Rp 4.551.000 untuk 200 gramnya. Untuk yang berat 500 gram harganya mencapai Rp8.658.000. Harga tersebut sudah termasuk PPN 11 persen.
Perak Heritage dengan berat 31,1 gram Rp 1.118.860 dan 186,6 gram harganya Rp 5.469.208. Harga ini sudah termasuk PPN 11 persen.
Untuk Liontin Batik Seri III dengan berat 8 gram harga dasarnya Rp12.064.666. Untuk harga yang termasuk PPN 1,65 persen yakni Rp 12.263.733. Sedangkan untuk harga yang Termasuk PPN 1,1 persen + PPh 22 0,5 persen Rp12.227.539.
Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen.
Menurut peraturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Nah itulah informasi seputar harga emas jelang ramadan tahun ini. Semoga informasi ini dapat membantu. (*)
BACA JUGA:Mulai Investasi Emas dengan Mudah Melalui Tabung Emas Pegadaian