Ramadan Tinggal Menghitung Hari, Pemkot Serang Hancurkan Ribuat Botol Minuman Keras

Rabu 06-03-2024,18:45 WIB
Reporter : Adinda Maulida Fatma
Editor : Haidaroh

INFORADAR.ID - Ribuan botol minuman keras dari berbagai merek dihancurkan oleh mobil slender.

Terdapat 1.477 botol minuman keras dimusnahkan oleh Pemerintah Kota Serang. 

Ribuan botol minuman keras tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Serang terhadap sejumlah warung jamu dan tempat hiburan malam.

Pemusnahan minuman beralkohol ini juga merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Serang dalam rangka menyambut bulan puasa dan HUT Pol PP yang ke-74.

Dede Suwarno, Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan, Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) pada Satpol PP Kota Serang, mengatakan bahwa ribuan botol minuman keras tersebut merupakan barang bukti yang berhasil disita dalam kurun waktu empat bulan terakhir.

"Kita sekalian melaksanakan pemusnahan barang bukti yang kita sita. Ini empat bulan terakhir dari mulai November, Desember, Januari, hingga Februari, kebetulan ini juga dilakukan dalam momentum sebelum puasa," ucapnya dikutip dari RADARBANTEN.CO.ID, Rabu 6 Maret 2024.

BACA JUGA : Super Tinggi, Harga Emas Terbaru, Rp 1,1 Jutaan per Gram, Cek Daftar Harganya di Sini

Dalam razia tersebut, Satpol PP Kota Serang berhasil menyita 1.477 botol minuman keras dari berbagai merek.

"Ini disita dari THM yang kita segel dan kita robohkan, ditambah dengan ada beberapa warung yang disinyalir jual minuman ternyata di dalamnya ada miras," tuturnya.

Ia mengatakan bahwa penindakan ini hanya menghasilkan penyitaan barang bukti berupa minuman beralkohol. Selain itu, Satpol PP Kota Serang akan melakukan edukasi kepada para pedagang miras untuk tidak menjual miras lagi di wilayah Kota Serang.

"Untuk penindakan kita hanya menyita barang-barang aja, untuk penindakan selanjutnya kita monitoring kita bina," katanya.

Sementara itu, Pejabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat mengakui bahwa pemusnahan ribuan botol minuman keras ini merupakan hasil dari kesepakatan yang telah dicapai dan protokol yang telah ditandatangani bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).(*)

BACA JUGA : BI Minta Pembentukan BUMD Pangan Guna Mengatasi Inflasi di Cilegon

BACA JUGA : Pemkab Tangerang Gelar Bazar Pangan Murah Sebagai Upaya Cegah Laju Inflasi

Kategori :