INFORADAR.ID- Ponpes Al Hanifiyah menjadi perhatian publik atas kasus salah satu santri yang meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan.
Ponpes Al Hanafiyah merupakan pondok pesantren tempat Balqis Maulana (14) meregang nyawa akibat dipukuli secara membabi buta oleh keempat seniornya.
Empat tersangka korban pelaku bullying di Ponpes Al Hanfiyah terancam 15 tahun penjara.
Keempat tersangka merupakan kakak tingkat yang terdiri dari MN (18) asal Sidoarjo, MA(18) asal Kabupaten Nganjuk, AF(16) asal Denpasar Bali dan AK (17) asal Surabaya.
Sebelum meninggal korban sempat meminta jemput ke ponpes untuk pulang ke rumah.
Namun keluarga kurang tangkap dengan keinginan korban dan tidak pernah menceritakan apa yang dialaminya saat berada di pondok pesantren.
BACA JUGA:4 Anggota PPK dan Panwascam Lebak Banten Diduga Ada Main dengan Caleg Hingga Manipulasi Suara
Pondok pesantren Al Hanafiyah atay PPTQ merupakan lembaga pendidikan Islam yang berada di Dusun Kemayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, provinsi Jawa Timur tidak memiliki izin Kemenag.
Melansir dari akun instagram ponpes tersebut telah berdiri sejak 1014 atau 1435 H.
Selain ponpes, lembaga ini juga memiliki sistem pendidikan MTQ Al Hanafiyah dan TPS Al Hanafiyah.
Kasus penganiayaan terungkap saat video kemarahan keluarganya viral kepada pengasuh ponpes yang mengantarkan jenazah korban pulang ke Banyuwangi.
Korban meninggal pada Jumat 23 Februari siang hari, sebelumnya kain kafan sempat tidak boleh dibuka.
Awalnya pihak ponpes mengatakan korban meninggal akibat jatuh di kamar mandi bukan korban penganiayaan.(*)
BACA JUGA:Tari Topeng Randegan Majalengka Jawa Barat Punah