6. Rileks dan perhatikan kesehatan
Pastikan Anda berada dalam kondisi fisik yang baik pada hari pemilihan. Selalu kenakan masker, jaga jarak dan cuci tangan secara teratur untuk menghindari penularan penyakit, terutama jika ada antrian di TPS. karena meningat masih adanya kasus covid di beberapa daerah tertentu.
7. Jangan membawa bahan kampanye atau menunjukkan pilihan Anda di TPS.
Berdasarkan Peraturan KPU Pasal 276 UU Nomor 7 Tahun 2017, hari pemungutan suara telah memasuki minggu tenang. Ini berarti segala bentuk kampanye dilarang. Selain itu, pemilih dilarang menggunakan pakaian atau atribut yang mengandung simbol-simbol keberpihakan kepada peserta pemilu, bahkan ketika pergi ke TPS.
Selain itu, pemilih dilarang mengekspresikan preferensi mereka saat berada di TPS. Ini termasuk memposting di media sosial. Penggunaan smartphone dan telepon genggam juga dilarang.
Perhatian pemilih terhadap persiapan-persiapan tersebut sebelum memberikan suara di TPS pada Pemilu 2024 akan menjamin kelancaran proses dan perolehan suara yang sesuai dengan pilihannya. Partisipasi aktif dan sadar dari setiap pemilih merupakan landasan demokrasi yang sehat dan berkelanjutan (*).
BACA JUGA:Anda Perlu Tau, Inilah Cara Cek DPT Online untuk Pencoblosan Pada Pemilu 2024