INFORADAR.ID - Rumah tipe 36 merupakan salah satu pilihan yang populer dan banyak diminati oleh masyarakat Indonesia.
Hal tersebut dikarenakan rumah dengan rumah tipe 36 ini memiliki banyak kelebihan, misalnya hemat listrik, mudah dibersihkan, lebih nyaman dan akrab, lebih murah serta lebih akrab.
Karena itu, jika Anda sedang mencari hunian yang hemat biaya namun tetap memiliki kenyamanan dan kelebihannya sendiri, maka rumah tipe 36 adalah pilihan yang tepat untuk Anda.
Dengan berbagai manfaatnya tersebut di atas, tentunya Anda akan mendapatkan hunian impian dengan harga yang pas di kantong.
BACA JUGA:Indonesia Dapat Tambahan Kuota Haji 20 Ribu Setelah Jokowi Bertemu Putra Mahkota
Terkait hal tersebut, pemerintah telah resmi mengabarkan bahwa untuk setiap pembelian rumah dengan harga di bawah 2 Miliar, Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 100 persen ditanggung pemerintah!
Disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada Selasa 24 Oktober 2023.
Dikutip dari berbagai sumber, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Presiden Jokowi telah menyetujui insentif pajak dan bantuan biaya administratif untuk pembelian rumah atau properti senilai kurang dari Rp 2 miliar mulai Juni 2024 hingga Desember 2024.
Pemerintah akan menanggung PPN sebesar 50% serta memberikan bantuan biaya adminstrasi sebesar Rp 4 juta bagi MBR hingga tahun depan.
BACA JUGA:Diikuti 100 Negara, Banten Jadi Tuan Rumah Pameran Internasional Trade Expo Indonesia
Kabar menyenangkan tersebut tentunya disambut dengan gembira oleh masyarakat yang belum memiliki tempat tinggal.
Di Indonesia, ada tipe rumah yang paling populer, yaitu tipe rumah 36. Banyak yang memilih hunian tersebut membuat banyak orang awam bertanya, "apa kelebihan dari rumah 36 itu?"
Memiliki rumah tipe 36 tentu akan memberikan banyak manfaat bagi Anda dan keluarga. Mulai dari mudahnya membersihkan hingga biaya pembuatan yang lebih murah, pastinya akan sangat menguntungkan bagi Anda.
BACA JUGA:7 Jenis Rumah yang Bisa Anda Pilih, Mumpung PPN 100 Persen Ditanggung Pemerintah
Jadi, jika ingin mendapatkan manfaat tersebut tanpa harus merogoh kocek terlalu dalam, maka tipe rumah ini adalah pilihan yang tepat untuk Anda!