INFORADAR.ID - Bagi kamu yang belum tahu apa itu PKH. PKH merupakan program inisiatif pemerintah Indonesia untuk membantu Masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi.
Bansos PKH ini memiliki tujuan untuk membantu Masyarakat dalam aspek kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan. Ini menjadikan poin penting bahwa pemerintah sangat serius membantu seluruh lapisan Masyarakat agar Sejahtera dalam hidupnya. Bansos PKH ini mencakup Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH sebesar 3 juta perbulan. Untuk ibu hamil dan balita, bantuan untuk anak-anak SD, SMP dan SMA serta bantuan kesejahteraan sebesar 2,4 juta per tahun untuk keluarga dengan anggota berusia di atas 60 tahun. Coba perhatikan kembali dan ikuti Langkah-langkah berikut untuk mengecek penerima Bansos PKH dan Sembako 2023 BACA JUGA:Mobil yang Cocok untuk Keluarga, Terios Harga di Bawah 100 Juta 1. Buka laman https://cekbansos.go.id 2. Masukan wilayah penerima manfaat, yakni provinsi, Kab/kota, kecamatan dan Desa 3. Masukan nama anda, sesuai dengan KTP 4. Ketik kode captcha yang tertera di layer 5. Lalu klik “cari data” 6. Cek bansos akan memunculkan data anda jika anda termasuk nama penerima manfaat atau penerima bansos. Nah, yuk kita lihat rincian penerima bantuan PKH 1. PKH siswa SMA sebesar 500 ribu per tahap 2. PKH siswa SMP sebesar 470 ribu per tahap 3. PKH siswa SD sebesar 225 ribu per tahap 4. PKH penyandang disabilitas sebesar 600 ribu per tahap 5. PKH Lansia sebesar 600 ribu per tahap 6. PKH Balita sebesar 750 ribu pertahap 7. PKH Ibu Hamil sebesar 750 ribu per tahap Setelah kamu mengikuti Langkah-langkah tersebut semoga ada nama kamu didalamnya. Dan ingat gunakan uangnya sebaik-baiknya. Semoga bemanfaat ya. Manfaatkan kesempatan ini untuk kesejatheraan diri kamu, kestabilan ekonomi rumah tangga dan juga bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.(*) BACA JUGA:Nuansa Alam Cilebu Lebak, Ala Wisata Sawah Tegallalang di BaliTerlengkap, Informasi Penerima Bansos PKH dan Sembako 2023, Beginilah Cara Ceknya
Jumat 20-10-2023,07:00 WIB
Reporter : Qodri Hasan
Editor : Haidaroh
Kategori :
Terkait
Senin 09-03-2026,14:18 WIB
Pemerintah Resmi Perketat Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah 16 Tahun
Senin 23-02-2026,19:55 WIB
Ketika Jalan Rusak Diabaikan, Mengapa Pengemudi yang Pertama Dipidanakan?
Rabu 18-02-2026,13:03 WIB
Hasil Akhir Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Kamis 12-02-2026,20:18 WIB
Fenomena Warung Nasi Padang Syariah di Banten: Pengunjung Wajib Vaksinasi Sebagai Syarat
Selasa 10-02-2026,10:45 WIB
Mudik Gratis BUMN 2026 Kembali Hadir, Simak Info Lengkapnya!
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,04:46 WIB
15 Destinasi Wisata Lebaran di Banten 2026
Rabu 18-03-2026,04:46 WIB
Libur Lebaran 2026 ke Anyer-Cinangka? Pemkab Serang Pastikan Harga Tiket dan Makanan Tetap Normal
Rabu 18-03-2026,15:52 WIB
Resep Opor Ayam Jadi Andalan Menu Wajib Saat Lebaran
Rabu 18-03-2026,15:47 WIB
Isi Libur Lebaran di Ancol, Dufan Cs Tawarkan Tiket Rombongan Mulai Rp45 Ribu
Rabu 18-03-2026,15:51 WIB
ICCN Ajak Masyarakat Tonton Film “Pelangi di Mars”, Dorong Kreativitas Anak Bangsa
Terkini
Rabu 18-03-2026,15:52 WIB
Menu Wajib Lebaran di Indonesia, dari Ketupat hingga Kue Kering Favorit Keluarga
Rabu 18-03-2026,15:52 WIB
Resep Opor Ayam Jadi Andalan Menu Wajib Saat Lebaran
Rabu 18-03-2026,15:51 WIB
Enam Film Indonesia Ramaikan Layar Lebar di Lebaran 2026
Rabu 18-03-2026,15:51 WIB
LSF Imbau Orang Tua Selektif Pilih Tontonan Anak Saat Libur Lebaran
Rabu 18-03-2026,15:51 WIB