INFORADAR.ID - Pada artikel kali ini kamu akan dibawa oleh penulis memahami KUR BRI 2023, program yang telah diluncurkan oleh pemerintah untuk kamu masyaratak Indonesia.
KUR BRI 2023 menjadi program yang paling ditunggu oleh Masyarakat terutama bagi pelaku UMKM. Hampir setiap tahunnya mereka menunggu dengan penuh antusias. Perlu diketahui bersama bahwa KUR BRI 2023 adalah program pemerintah yang disalurkan melalui Bank BRI sebagai Upaya peningkatan mutu UMKM dan pemberdayaan SDM di Indonesia. KUR BRI sendiri telah terbukti membantu Masyarakat Indonesia dalam Upaya peningkatan bisnis yang dijalankan. Mulai dari pedagang kaki lima sampai industri lainnya. BACA JUGA:Gak Perlu Joget Syur, Inilah 7 Cara Menambah Follower TikTok Tanpa Aplikasi 2023 Sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, terdapat perbedaan ketentuan dan penyaluran KUR 2023 dibandingkan dengan KUR pada tahun-tahun sebelumnya. Yuk, Simak dan Pahami Kembali bagaimana persyaratan mendapatkan KUR BRI 2023, berikut penjelasannya: 1. KUR Mikro a. Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali: kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga, kredit skema/skala ultra mikro atau makro atau sejenisnya, pinjaman pada Perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis tekhnologi informasi dan Perusahaan pembiayaan berbasis digital. b. Dokumen yang perlu dipersiapkan adalah sebagai berikut: Identitas (KTP, KK dan Akta Nikah), memiliki NIB atau surat keterangan usaha (kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha. Untuk plafon di atas 50 juta wajib memiliki NPWP. 2. KUR Super Mikro Kriteria Umum: a. Belum pernah menerima KUR b. Belum pernah memiliki kredit pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali: kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga, kredit skema/skala mikro atau sejenisnya, pinjaman pada Perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis tekhnologi informasi dan Perusahaan pembiayaan berbasis digital Kriteria khusus Untuk calon debitur yang memang waktu usahanya di bawah 6 bulan, maka harus memenuhi persayaratan sebagai berikut: a. Mengikuti pendampingan b. Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau lainnya c. Tergabung dalam kelompok usaha d. Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak 3. KUR Kecil Untuk kriteria umum sama saja, akan tetapi untuk kriteria khusus wajib ikut serta dalam program BPJS dan wajib memiliki NPWP. Bagi kamu calon pengusaha sukses ikuti perkembangannya sekarang juga.(*) BACA JUGA:Viral Tiktok, Apakah Tiktok Shop Akan Tersedia lagi di Indonesia?Kabar Terbaru, KUR BRI 2023 Telah Dibuka, Ikuti Perkembangannya
Senin 09-10-2023,19:36 WIB
Reporter : Qodri Hasan
Editor : Haidaroh
Kategori :
Terkait
Jumat 20-12-2024,20:13 WIB
Diskon Listrik 50% Meringankan Beban Masyarakat Imbas Kenaikan PPN
Jumat 08-11-2024,19:11 WIB
Hasil Pertandingan BRI Liga 1 Pekan 10: Fokus Borneo FC, Persija, dan Persebaya Naik Peringkat
Jumat 08-11-2024,19:11 WIB
Klasemen BRI Liga 1 Musim 2024/25 Pekan 10: Borneo FC di Puncak, Persib Turun Gunung
Senin 04-11-2024,08:31 WIB
PSBS Biak Tampil Gemilang, Taklukan Bali United dengan Skor 2-0 di BRI Liga 1
Selasa 16-07-2024,16:26 WIB
Pemprov Banten Gelar Diskusi Bersama Influencer dan Content Creator Milenial, Ini yang Diharapkan
Terpopuler
Kamis 02-01-2025,14:57 WIB
Resep Bakso Wonogiri: Cita Rasa Khas dengan Kuah Gurih yang Menggugah Selera
Kamis 02-01-2025,16:05 WIB
Resep Soto Daging Kuah Santan: Hidangan Lezat dengan Rasa Gurih yang Menghangatkan
Kamis 02-01-2025,14:57 WIB
Resep Bakso Goreng: Camilan Gurih yang Crispy dan Lezat
Kamis 02-01-2025,14:57 WIB
Resep Cimol Keju: Camilan Lezat dengan Sensasi Keju yang Meleleh
Kamis 02-01-2025,17:04 WIB
Kenali 4 Jenis Luka Innerchild yang tidak kamu sadari.
Terkini
Jumat 03-01-2025,13:17 WIB
Kacang Hijau yang Mengandung Berbagai Manfaat bagi Kesehatan
Jumat 03-01-2025,13:17 WIB
Rahasia Sehat dengan Konsumsi Talas
Jumat 03-01-2025,10:32 WIB
Talas: Si Umbi Kaya Manfaat untuk Kesehatan
Jumat 03-01-2025,10:32 WIB
Cek Aturan Baru Libur Nasional dan Cuti Bersama di Indonesia
Jumat 03-01-2025,10:14 WIB