INFORADAR.ID - Berbagai pilihan plafon KUR BRI senilai Rp 50 juta dihadirkan bank BRI untuk para pelaku usaha di Indonesia.
Dimana para pelaku usaha dapat menikmati fasilitas KUR BRI senilai Rp 50 juta dengan plafon Rp 1,9 jutaan selama enam bulan.
Pinjaman KUR BRI 2023 tersebut nantinya dapat dilakukan untuk Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun dengan suku bunga 6 persen efektif per tahun agunan sesuai dengan peraturan bank.
Dikurtip dari https://bri.co.id/kur fasilitas KUR BRI terdiri dari KUR Mikro BANK BRI Individu (perorangan), KUR Kecil BANK BRI, KUR TKI BANK BRI, KUR Mikro Bank BRI.
1. KUR Mikro BANK BRI
Individu (perorangan)
KUR Mikro diberikan bagi paku UMKM yang melakukan usaha produktif dan layak, telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan,
tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit.
Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha
2. KUR Kecil BANK BRI
Fasilitas tersebut diberukan bagi pelakunusaha yang mempunyai usaha produktif dan layak, tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit, telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan, dan memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan.
BACA JUGA:Tabel KUR BRI 2023 Oktober, Ikuti Cara Pengajuan Ini, Dijamin Langsung Cair
3.KUR TKI BANK BRI
Fasilitas kredit yang diberikan untuk individu (perorangan) calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan.
Persyaratan administrasi: