Tabel KUR BRI 2023, Ini Persyaratan Lengkap Ajukan Pinjamannya

Jumat 06-10-2023,12:30 WIB
Reporter : Fauzi Rahmat Pamula
Editor : Haidaroh

INFORADAR.ID -  KUR BRI 2023 merupakan salah satu program pemerintah Indonesia yang sudah dirancang untuk bisa mendorong pertumbuhan dan perkembangan pelaku UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) yang ada di seluruh tanah air.

 Menjadi salah satu bank yang terbesar di Indonesia, Banak BRI pun ikut mendukung program KUR dengan memberikan KUR BRI 2023 kepada  pelaku UMKM.

 Pada artikel kali ini kami akan mejelaskan tentang syarat dan tata cara pengajuan pinjaman KUR BRI 2023, sehingga Anda bisa lebih memahami cara pengajuan kredit ini.

BACA JUGA:Link Dana Kaget Hari Ini Jumat 6 Oktober 2023, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan

 Sebelum Anda mengajukan KUR BRI 2023, Anda harus memenuhi syarat tertentu.

 Penting bagi Anda untuk bisa menjadi pengusaha atau menjadi pemilik usaha mikro, kecil, atau menengah yang mempunyai operasional dan operasional legal di Indonesia. Bisnis Anda juga harus dapat memenuhi ketentuan UMKM yang  sudah ditetapkan  oleh pemerintah. Klasifikasi ini juga mencakup banyaknya jumlah karyawan, pendapatan, dan total aset bisnis Anda.

 Kemudian, Anda juga wajib memiliki dan memelihara rekening usaha di BRI selama dalam proses pendaftaran dan bahkan sesudahnya.

 Anda harus melampirkan fotokopi KTP resmi, NPWP (kode pajak) serta dokumen yang menjadi pendukung lainnya seperti surat izin usaha, tanda daftar usaha, dan deklarasi komersial.

Persiapkan dokumen keuangan yang diperlukan untuk dapat mengajukan KUR BRI 2023.  Dokumen tersebut mencakup laporan keuangan bisnis, seperti laporan untung rugi, ttakarannya, dan laporan kas terkini.

Pastikan dokumen-dokumen tersebut resmi dan terkini agar tidak terjadi kendala pada saat proses lamaran.

 Prosedur pendaftaran pengajuan KUR BRI 2023 cukup sederhana dan mudah dipahami.

 Cek persyaratan pinjaman KUR BRI yang perlu dipersiapkan sebelum Anda mengajukan pinjaman BRI.

 Syarat mendapatkan pinjaman KUR BRI tanpa agunan adalah sebagai berikut:

1. Copy KTP (suami dan istri)

 2. Copy KK

Kategori :