a). Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
b). Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
c). Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
Kriteria Khusus:
1. Tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha. Dalam hal calon debitur yang waktu usahanya < 6 bulan harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut:
a). Mengikuti Pendampingan
b). Mengikuti Pelatihan kewirausahaan atau lainnya
c). Tergabung dalam kelompok Usaha
d).Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak
3. Memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan,RT/RW) dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.
BACA JUGA:Siap-Siap, KUR BRI 2023 Bakal Buka Lagi Oktober, Sehari Cair 1 Triliun
KUR Mikro
1. Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga
Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya
Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.