KUR BRI 2023, Kriteria UMKM yang Berhak Dapat Pinjaman KUR

Selasa 03-10-2023,12:00 WIB
Reporter : Nuraini Wildayati Kamilah
Editor : Haidaroh

UU Nomor  20 tahun 2008

  • Usaha Mikro: paling banyak Rp 50 Juta
  • Usaha Kecil: lebih dari Rp50 Juta sampai dengan Rp500 Juta
  • Usaha Menengah: lebih dari Rp500 Juta sampai dengan Rp10 Miliar

PP Nomor 7 Tahun 2007

  • Usaha Mikro: Paling banyak Rp1 Miliar
  • Usaha Kecil: Lebih dari Rp1 Miliar sampai dengan Rp5 Miliar
  • Usaha Menengah: lebih dari Rp5 Miliar sampai dengan Rp10 Miliar

BACA JUGA:Tanggal Berapa KUR BRI 2023 Dibuka Lagi? Ini Dia Jadwalnya

3. Hasil Penjualan Tahunan (per Tahun)

UU Nomor 20 Tahun 2008

  • Usaha Mikro: paling banyak Rp300 Juta
  • Usaha Kecil: lebih dari Rp300 Juta sampai dengan Rp2,5 Miliar
  • Usaha Menengah: lebih dari Rp2,5 Miliar sampai dengan Rp50 Miliar

PP Nomor 7 Tahun 2007

  • Usaha Mikro: paling banyak Rp2 Miliar
  • Usaha Kecil: lebih dari Rp2 Miliar sampai dengan Rp15 Miliar
  • Usaha Menengah: lebih dari Rp15 Miliar sampai dengan Rp50 Miliar

Jadi itulah kriteria usaha UMKM yang bisa mendapatkan pinjaman KUR BRI 2023.(*)

Kategori :