KUR BRI 2023, Jangka Waktu Perpanjangan Suplesi dan Restrukturisasi

Selasa 03-10-2023,11:40 WIB
Reporter : Nuraini Wildayati Kamilah
Editor : Haidaroh

INFORADAR.ID - Bagi kamu yang bingung tentang jangka waktu pinjaman KUR BRI 2023 simak informasi ini habis.

Nasabah KUR BRI 2023 dapat melakukan perpanjangan suplesi dan restrukturisasi berdasarkan kesepakatan Penerima dan Penyalur.

Perpanjang suplesi kredit dan restrukturisasi kredit sudah diatur dalam Peraturan Permenko No 1 tahun 2022. Bagi Nasabah KUR BRI 2023 simak penjelasannya di sini.

Suplesi kredit merupakan pengajuan tambahan fasilitas kredit tanpa harus melunasi kewajiban kredit yang sedang berjalan.

Sedangkan restrukturisasi kredit merupakan upaya perbaikan angsuran terhadap debitur yang bermasalah.

BACA JUGA:Besaran Bunga Pinjaman KUR BRI 2023 Oktober

Berikut jangka waktu pinjaman dan perpanjangan kredit berdasarkan Peraturan Permenko No.1 tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.

KUR Super Mikro

Jangka waktu pinjaman KUR Super Mikro

a. paling lama 3 (tiga) tahun untuk kredit/pembiayaan modal kerja;  

b. paling lama 5 (lima) tahun untuk kredit/pembiayaan investasi, dengan grace period sesuai dengan penilaian Penyalur KUR.

Dalam hal diperlukan perpanjangan, suplesi, atau restrukturisasi, maka jangka waktu KUR Ritel menjadi:

a. untuk kredit/pembiayaan modal kerja dapat diperpanjang menjadi maksimum 5 (lima) tahun dan;

b. untuk kredit/pembiayaan investasi dapat diperpanjang menjadi maksimum 7 (tujuh) tahun terhitung sejak tanggal perjanjian kredit/pembiayaan awal.

BACA JUGA:Info Dana Pinjaman KUR BRI 2023 Bulan Oktober

Kategori :