INFORADAR.ID - KUR BRI 2023 adalah program percepatan yang dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor rill dan pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi indonesia.
Program pinjaman KUR BRI 2023 mempunyai tujuan untuk meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil dan menengah. Maka dari itu secara besar-besaran pemerintah mengalokasikan dana sebesar 270 triliun. Sangat besar dan menjadi peluang terbesar bagi kamu pelaku UMKM. Berkat program KUR BRI 2023, menjadi solusi tercepat bagi kamu yang mau menjalankan bisnis dan berusaha mengembangkannya. Bisnis warung kopi misalnya, ini menjadi peluang karena melihat minat masyarakat sangat banyak terutaman dikalangan anak muda. Banyak mereka yang suka nongkrong dan biasanya selalu ditemani dengan kopi. BACA JUGA:Kantin di Sekolahmu Makanannya Membosankan? Suruh Pinjam KUR BRI 2023 aja, Agar Kantinmu Makin Berkembang Untuk menarik minat tersebut tentu kamu harus mempunyai daya kreatifitas yang tinggi untuk menciptakan rasa kopi yang berbeda dan khas. Nah, jika kamu kebingungan mencari modal usahanya dari mana maka KUR BRI 2023 solusinya. Berikut syarat dan ketentuan untuk mendapatkan KUR BRI 2023 Berikut syarat dan ketentuan untuk mendapatkan KUR BRI 2023 A. KUR Super Mikro Kriteria Umum: 1. belum pernah menerima KUR. 2. Belum pernah menerima kredit pembiayaan Investasi/Modal kerja komersial, Kecuali: a. kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga kredit skema/skala mikro atau sejenisnya b. pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis tekhnologi informasi dan perusahaan pembiayaan bebasis digital Kriteria Khusus Tidak ada pembatasan minimal waku pendiri usaha. Dalam hal calon debitur yang memang waktu usahanya di bawah 6 bulan, maka harus memenuhi persyaratan sebagai berikut. 1. Mengikuti pendampingan 2. Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau lainnya 3. Tergabung dalam kelompok usaha 4. Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak B. KUR Mikro 1. Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali: a. Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga b. Kredit skema/skala ultra mikro atau makro atau sejenisnya. c. Pinjaman paa perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis tekhnologi informasi dan perusahaan pembiayaan berbasis digital Dokumen: - Identitas (e-KTP/Surat Keteranagan Pembuatan e-KTP, KK, Akta Nikah) -Memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili Usaha Untuk Plafon di atas RP.50 juta wajib memiliki NPWP C. KUR Kecil Kriteria umum: -belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali: 1. kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga 2. kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya 3. pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan berbasis tekhnologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital. Kriteria khusus wajib ikut serta dalam program atau kegiatan BPJS Adapun dokumen yang perlu dipersiapkan adalah -Identitas (e-KTP/Surat Keteranagan Pembuatan e-KTP, KK, Akta Nikah) -SIUP TDP NPWP SITU, IUMK atau Surat Keterangan Usaha Lainnya. -Wajib Memiliki NPWP. (dikutip dari INFORADAR.ID dari laman bri.co.id pada Senin 2 Oktober 2023) Silahkan kunjungi websitenya sekarang, dan ikuti syarat dan ketentuannya. (*) BACA JUGA:KUR BRI 2023 Syarat Mudah Tanpa Agunan, Pinjam Rp10 Juta sampai Rp100 Juta Cepat CairMau Bisnis Warung Kopi tapi Bingung cari Modalnya, KUR BRI 2023 solusinya.
Senin 02-10-2023,21:00 WIB
Reporter : Qodri Hasan
Editor : Haidaroh
Kategori :
Terkait
Selasa 21-04-2026,10:03 WIB
Pemerintah Siapkan Rumah Subsidi untuk Pekerja Program Makan Bergizi Gratis
Sabtu 18-04-2026,09:30 WIB
Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026
Kamis 16-04-2026,17:36 WIB
Dana PIP Tahap I 2026 Mulai Cair, Siswa Bisa Cek Status Lewat SIPINTAR
Kamis 16-04-2026,08:42 WIB
Isu Pemotongan Gaji ke-13 ASN 25 Persen Mencuat, Pemerintah Tegaskan Masih Dikaji
Kamis 16-04-2026,08:39 WIB
Pemerintah Mulai Salurkan Bansos PKH dan BPNT April 2026, Cek Status Penerima Secara Online
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,17:46 WIB
Lagu Kicau Mania Viral, Ternyata Ini Makna Lagunya
Selasa 21-04-2026,07:07 WIB
Ikan Sapu-Sapu Perlu Dikendalikan, Ini Dampaknya bagi Lingkungan dan Kesehatan
Selasa 21-04-2026,07:06 WIB
MUI Soroti Penguburan Massal Ikan Sapu-Sapu Hidup-Hidup, Dinilai Tak Sesuai Prinsip Syariah
Selasa 21-04-2026,10:03 WIB
Pemerintah Siapkan Rumah Subsidi untuk Pekerja Program Makan Bergizi Gratis
Selasa 21-04-2026,07:07 WIB
Prewedding di Paris, Jennifer Coppen dan Justin Hubner Tampil Elegan Tanpa MUA
Terkini
Selasa 21-04-2026,21:53 WIB
Cathy JKT48 Generasi 11 Resmi Umumkan Kelulusan Demi Kejar Cahaya Baru
Selasa 21-04-2026,21:52 WIB
Bukan Sekadar Horor Biasa, Ghost in the Cell Jadi Eksperimen Paling Gila dari Joko Anwar
Selasa 21-04-2026,21:51 WIB
7 Parfum Lokal Tahan Lama untuk Perempuan Gak Kalah dengan Brand Mahal
Selasa 21-04-2026,21:50 WIB
Makin Berani Go Public, Intip Momen Kencan Romantis Davina Karamoy dan Ardhito Pramono di Kota Tua
Selasa 21-04-2026,21:50 WIB